BAB I:
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Kehidupan di pedesaan berbeda
dengan kehidupan di perkotaan. Karena di desa masyarakatnya yang berkelompok
dan kehidupannya juga masih sangat sederhana serta belum mengenal teknologi
modern. Sedangkan masyarakat perkotaan kehidupannya individual dan telah
mengikuti perubahan zaman dengan mengetahui adanya teknologi yang canggih.
Kebanyakan masyarakat perkotaan berasal dari desa, karena di desa tidak banyak memiliki lowongan pekerjaan. Sehingga masyarakat desa banyak yang melakukan urbanisasi. Tujuan masyarakat pedesaan dan perkotaan itu sama, sama-sama mencari mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Hanya saja cara mencari nafkahnya yang berbeda, orang-orang pedesaan mencari mata pencahariaanya dengan bertani di sawah ataupun mempunyai tambang ikan. Sedangkan orang-orang perkotaan, mereka mencari mata pencahariaannya untuk memenuhi kebutuhan keluarga dengan cara bekerja di perusahaan-perusahaan atau pabrik-pabrik yang ada di perkotaan serta cara kerjanya pun telah menggunakan tenaga mesin yang canggih.
1.2.
Rumusan Masalah
Setelah memaparkan latar belakang tersebut, dapat diambil
suatu rumusan masalah yang terdiri dari:
F
Apa yang dimaksud dengan
masyarakat?
F
Apa saja syarat-syarat
menjadi masyarakat?
F
Apa yang dimaksud dengan
masyarakat perkotaan?
F
Apa perbedaan antara desa
dan kota ?
F
Apa saja lima unsur
lingkungan perkotaan ?
F
Apa saja fungsi eksternal
kota ?
F
Apa yang dimaksud dengan
masyarakat pedesaan ?
F
Apa ciri – ciri desa?
F
Apa ciri – ciri masyarakat
pedesaan ?
F
Apa sifat dan hakikat
masyarakat desa ?
F
Apa saja sistem budaya
petani di Indonesia ?
F
Apa perbedaan masyarakat pedesaan dan
masyarakat perkotaan ?
1.3. Tujuan
Penulisan
Maksud dan tujuan dari Makalah ini
adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Sosial Dasar (Softskill), juga
bertujuan untuk:
F
Mengetahui apa itu
masyarakat dan mengetahui bagaimana syarat – syarat menjadi masyarakat.
F
Mengetahui apa itu
masyarakat perkotaan.
F
Mengetahui ciri – ciri
masyarakat.
F
Mengetahui perbedaan antara
masyarakat desa dan kota.
F
Mengetahui lima unsur
lingkungan perkotaan.
F
Mengetahui fungsi eksternal
kota.
F
Mengetahui apa itu
masyarakat pedesaan dan apa saja ciri – ciri desa.
F
Mengetahui ciri – ciri
masyarakat pedesaan.
F
Mengetahui macam – macam
pekerjaan gotong royong.
F
Mengetahui sifat dan
hakikat masyarakat pedesaan.
F
Mengetahui sistem budaya
petani di Indonesia
F
Mengetahui apa saja unsur –
unsur desa.
F
Mengetahui fungsi desa,
dan:
F
Untuk mengetahui perbedaan
masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan.
1.3. Metodologi
Penulisan
Metode penulisan yang digunakan adalah metode Deskriptif.
BAB II:
TEORI
2.1. Masyarakat
Perkotaan, Aspek-Aspek Positif dan Negatif
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah
sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi
tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara
individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata
"masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak.
Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan
antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang
interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat
digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu
komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh
Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah
masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama.
Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka
berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan
cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat
pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga
disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industridan
pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat
agrikultural tradisional.
Masyarakat
dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan
kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakatnegara.
Kata society berasal
dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan
yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata
sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya
mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
Syarat-syarat
menjadi masyarakat antara lain:
a)
Sejumlah manusia yang hidup
bersama dalam waktu yang relatif lama.
b)
Merupakan satu kesatuan.
c)
Merupakan suatu sistem
hidup bersama, yaitu hidup bersama yang menimbulkan kebudayaan dimana setiap
anggota masyarakat merasa dirinya masing-masing terikat dengan kelompoknya.
Masyarakat perkotaan sebetulnya
tidak dapat dipisahkan dengan masyarakat desa karena antara desa dengan kota
ada hubungan konsentrasi penduduk dengan gejala-gejala sosial yang dinamakan
urbanisasi, yaitu perpindahan penduduk dari desa kekota. Masyarakat perkotaan
merupakan masyarakat urban dari berbagai asal/desa yang bersifat heterogen dan
majemuk karen terdiri dari berbagai jenis pekerjaan/keahlian dan datang dari
berbagai ras, etnis, dan agama.
Mereka datang ke kota dengan
berbagai kepentingan dan melihat kota sebagai tempat yang memiliki stimulus
(rangsangan) untuk mewujudkan keinginan. Maka tidaklah aneh apabila kehidupan
di kota diwarnai oleh sikap yang individualistis karena mereka memiliki
kepentingan yang beragam. Lahan pemukiman di kota relatif sempit dibandingkan
di desa karena jumlah penduduknya yang relatif besar maka mata pencaharian yang
cocok adalah disektor formal seperti pegawai negeri, pegawai swasta dan di
sektor non-formal seperti pedagang, bidang jasa dan sebagainya. Sektor
pertanian kurang tepat dikerjakan di kota karena luas lahan menjadi masalah
apabila ada yang bertani maka dilakukan secara hidroponik. Kondisi kota
membentuk pola perilaku yang berbeda dengan di desa, yaitu serba praktis dan
realistiis.
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi
dalam :
1.
Masyarakat paksaan,
misalnya WargaNegara, masyarakat tawanan, dan lain-lain
2.
Masyarakat merdeka, yang
terbagi dalam:
a)
Masyarakat nature, yaitu
masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yang
bertalian dengan hubungan darah atau keturunan.
b)
Masyarakat kultur, yaitu
masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya
koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sabagainya
Ciri-ciri Masyarakat perkotaan yaitu :
1.
Kehidupan keagamaan
berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2.
Masyarakat perkotaan pada
umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Dalam
arti manusia perorangan atau individu.
3.
Pembagian kerja di antara
warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4.
Kemungkinan untuk
mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga
desa.
5.
Interaksi yang terjadi
lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor
pribadi.
6.
Pembagian waktu yang lebih
teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
7.
Perubahan-perubahan sosial
tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima
pengaruh dari luar.
Ada
7 perbedaan mendasar
antara desa dan kota, yaitu:
1.
Kepadatan penduduk.
Walaupun tidak ada ukuran yang pasti, namun secara umum, kota memiliki
kepadatan penduduk yang lebih tinggi daripada desa. Kepadatan penduduk berpengaruh
terhadap pola pembangunan perumahan: bangunan di kota cenderung ke arah
vertikal dan di desa cenderung ke arah horizontal.
2.
Lingkungan hidup.
Lingkungan pedesaan lebih dekat dengan alam bebas. Wilayah pedesaan didominasi
oleh ruang terbuka hijau. Hal ini sangat berbeda dengan kota yang didominasi
oleh lapisan beton dan aspal.
3.
Mata pencarian penduduknya.
Tingkat kepadatan penduduk di kota membatasi upaya eksploitasi ruang di kota.
Profesi-profesi yang membutuhkan lahan relatif luas cenderung tidak berkembang
di kota. Sektor ekonomi primer seperti pertanian, perkebunan, kehutanan,
perikanan dan peternakan cenderung lebih berkembang di pedesaan. Sementara itu,
kota menjadi pusat kegiatan sektor ekonomi sekunder (industri) dan sektor
ekonomi tersier (jasa).
4.
Stratifikasi sosial. Sektor
ekonomi sekunder dan tersier membutuhkan keahlian spesifik yang sangat beragam,
dibandingkan dengan sektor ekonomi primer. Jenis lapangan kerja yang tersedia
di kota relatif lebih heterogen: mulai dari pembantu rumah tangga, pelayan
kafe, programmer komputer, manajer hotel, konsultan pengeboran minyak, hingga
pemiliki perusahaan multi-nasional. Diversitas pekerjaan menyebabkan terjadinya
variasi penghasilan yang sangat tinggi. Perbedaan pendapatan antara yang kaya
dan yang miskin di kota begitu mencolok.
5.
Corak kehidupan. Desa
memiliki corak kehidupan yang relatif homogen. Kota cenderung bersifat
hetorogen. Penduduk kota berasal dari latar belakang suku, etnik, agama dan
kelompok yang memiliki orientasi yang lebih bervariasi.
6.
Pola interaksi. Penduduk
kota pada umumnya tidak mempunyai hubungan kekeluargaan dengan tetangganya. Hal
ini menyebabkan individu di kota terbiasa hidup tanpa menggantungkan diri pada
orang lain. Mereka cenderung bersifat individualistik dan mementingkan sifat
rasionalitas. Berbeda dengan di perkotaan, penduduk desa cenderung memiliki
hubungan kekeluargaan dengan tetangganya. Mereka lebih menekankan pada unsur
kebersamaan.
7.
Solidaritas sosial.
Perbedaan pola interaksi sosial penduduk berhubungan dengan aspek solidaritas
sosial antara desa dan kota. Pola interaksi di desa lebih mengupayakan agar
tercapainya keserasian dan kesatuan sosial. Konflik atau pertentangan sosial
sedapat mungkin dihindarkan, atau diupayakan agar dapat diselesaikan
secara kekeluargaan. Di kota, penyelesaian konflik cenderung lebih bersifat
formal.
2.2. Hubungan Desa dan Kota
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua
komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar
diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena
diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi
kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging
dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis
pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek proyek
perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan
tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat musim
tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai
menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk
melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
“Interface”, dapat diartikan adanya kawasan perkotaan yang tumpang-tindih
dengan kawasan perdesaan, nampaknya persoalan tersebut sederhana, bukankah
telah ada alat transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar,
dan rumah makan dan lain sebagainya, yang mempertemukan kebutuhan serta sifat
kedesaan dan kekotaan.
Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.
Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.
Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui
beberapa cara, seperti:
§ Ekspansi kota ke
desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau
mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan
besaran dan kecepatan yang beraneka ragam;
§ Invasi kota ,
pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar
Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang
dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan;
§ Penetrasi kota ke
desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang
sesungguhnya banyak terjadi;
§ Kooperasi kota-desa,
pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari
keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan orang
kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah
berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan
dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.
Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah:
a) Urbanisasi dan
Urbanisme
Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. (soekanto,1969:123 ).
Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. (soekanto,1969:123 ).
b) Sebab-sebab
Urbanisasi:
1.) Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah kediamannya (Push factors)
2.) Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap di kota (pull factors)
1.) Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah kediamannya (Push factors)
2.) Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap di kota (pull factors)
Hal – hal yang termasuk Push factor antara lain :
§ Bertambahnya penduduk
sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian.
§ Terdesaknya kerajinan
rumah di desa oleh produk industri modern.
§ Penduduk desa,
terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga
mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
§ Di desa tidak banyak
kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
§ Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai
hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa
penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.
Hal – hal yang termasuk Pull factor antara lain :
§ Penduduk desa
kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk
mendapatkan penghasilan.
§ Di kota lebih banyak
kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri
kerajinan.
§ Pendidikan terutama
pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
§ Kota dianggap
mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan
dengan segala macam kultur manusianya.
§ Kota memberi
kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk
mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125)
2.3.
Aspek Positif dan Negatif
1.
Konflik ( Pertengkaran)
Ramalan orang kota bahwa
masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan harmonis itu memang tidak
sesuai dengan kenyataan sebab yang benar dalam masyarakat pedesaan adalah penuh
masalah dan banyak ketegangan. Karena setiap hari mereka yang selalu berdekatan
dengan orang-orang tetangganya secara terus-menerus dan hal ini menyebabkan
kesempatan untuk bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan terjadi
peristiwa-peristiwa peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering terjadi.
Pertengkaran-pertengkaran yang
terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering
menjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya
berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan sebagainya.
2.
Kontraversi (pertentangan)
Pertentangan ini bisa disebabkan
oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam
hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum adat biasanya
meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan
masyarakat.
3.
Kompetisi (Persiapan)
Sesuai dengan kodratnya
masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai
manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai
sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa
negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk
meningkatkan prestasi dan produksi atau output (hasil). Sebaliknya yang negatif
bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak mau berusaha
sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini
kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.
Lima unsur masyarakat perkotan antara lain:
- Wisma
: unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat
berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan
kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsur wisma ini mengharapkan dapat
mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan
kebutuhan penduduk untu masa mendatang. Serta memperbaiki keadaan
lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu
kehidpan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan
menyenangkan
- Karya
: unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena
unsure ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
- Marga
: unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan
hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta
hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.
- Suka
: unsur ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan
penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan
kesenian
- Penyempurna
: unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum
secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan
dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas
kota.
Fungsi eksternal kota yaitu:
1. Pusat kegiatan politik dan administrasi pemerintahan
wilayah tertentu.
2. Pusat dan orientasi kehidupan sosial budaya suatu wilayah
lebih luas.
3. Pusat dan wadah kegiatan ekonomi ekspor :
·
Produksi barang dan jasa
·
Terminal dan distribusi
barang dan jasa.
4. Simpul komunikasi regional/global.
5. Satuan fisik-infrastruktural yang terkail dengan arus
regional/global.
2.4.
Masyarakat Pedesaan
Pengertian desa dalam kehidupan
sehari-hari atau secara umum sering di istilahkan dengan kampung, yaitu suatu
daerah yang letaknya jauh dari keramaian kota, di huni sekelompok masyarakat di
mana sebagian besar mata pencaharianya sebagai petani sedangkan secara administratif
desa adalah yang terdiri dari satu atau lebih atau dusun di gabungkan hingga
menjadi suatu daerah yang berdiri sendiri atau berhak mengatur rumah tangga
sendiri (otonomi).
Ciri-ciri desa yaitu:
·
Mempunyai wilayah,
·
Adanya penduduk,
·
Mempunyai pemerintahan,
·
Berada langsung di bawah
camat, dan:
·
Mempunyai kebiasaan-kebiasaan pergaulan
sendiri.
Kemudian, ciri-ciri masyarakat
pedesaan antara lain:
·
Kehidupan tergantung pada
alam sekitar.
·
Toleransi sosialnnya kuat.
·
Adat-istiadat dan norma
agama kuat.
·
Kontrol sosialnya
didasarkan pada hokum informal
·
Hubungan kekerabatan didasarkan
pada Gemeinsschaft (Paguyuban).
·
Pola pikirnya irrasional.
·
Struktur perekonomian
penduduk bersifat agraris.
Selain itu, macam-macam pekerjaan gotong-royong di pedesaan,
antara lain:
·
Kerja bakti
·
Gotong-royong memperbaiki
jembatan atau jalan raya
Masyarakat pedesaan mempunyai
sifat yang kaku tapi sangatlah ramah. Biasanya
adat dan kepercayaan masyarakat sekitar yang membuat masyarakat pedesaan masih kaku, tetapi asalkan tidak melanggar hukum adat dan kepercayaan maka masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang ramah.
Pada hakikatnya masyarakat pedesaan adalah masyarakat pendukung seperti sebagai petani yang menyiapkan bahan pangan, sebagai PRT atau pekerjaan yang biasanya hanya bersifat pendukung tapi terlepas dari itu masyarakat pedesaan banyak juga yang sudah berpikir maju dan keluar dari hakikat itu.
adat dan kepercayaan masyarakat sekitar yang membuat masyarakat pedesaan masih kaku, tetapi asalkan tidak melanggar hukum adat dan kepercayaan maka masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang ramah.
Pada hakikatnya masyarakat pedesaan adalah masyarakat pendukung seperti sebagai petani yang menyiapkan bahan pangan, sebagai PRT atau pekerjaan yang biasanya hanya bersifat pendukung tapi terlepas dari itu masyarakat pedesaan banyak juga yang sudah berpikir maju dan keluar dari hakikat itu.
Gejala-gejala sosial pada masyarakat pedesaan adalah
a. Konflik (Pertengkaran)
b. Kontraversi (Pertentangan)
c. Kompetisi (Persiapan)
a. Konflik (Pertengkaran)
b. Kontraversi (Pertentangan)
c. Kompetisi (Persiapan)
Sistem kebudayaan masyarakat pedesaan di Indonesia:
- Para
petani di Indonesia terutama di pulau jawa
pada dasarnya menganggap bahwa hidupnya itu sebagai sesuatu hal yang
buruk, penuh dosa, kesengsaraan. Tetapi itu tidak berarti bahwa ia harus
menghindari hidup yang nyata dan menghindarkan diri dengan bersembunnyi di
dalam kebatinan atau dengan bertapa, bahkan sebaliknya wajib menyadari
keburukan hidup itu dengan jelas berlaku prihatin dan kemudian sebaik-baiknya
dengan penuh usaha atau ikhtiar.
- Mereka
beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup, dan kadang-kadnag untuk
mencapai kedudukannya.
- Mereka
berorientasi pada masa ini (sekarang), kurang mempedulikan masa depan,
mereka kurang mampu untuk itu. Bahkan kadang-kadang ia rindu masa lampau
mengenang kekayaan masa lampau menanti datangnya kembali sang ratu adil
yang membawa kekayaan bagi mereka).
- Mereka
menganggap alam tidak menakutkan bila ada bencana alam atau bencana lain
itu hanya merupakan sesuatu yang harus wajib diterima kurang adanya agar
peristiwa-peristiwa macam itu tidak berulang kembali. Mereka cukup
saja menyesuaikan diri dengan alam, kurang adanya usaha untuk
menguasainya.
- Dan
unutk menghadapi alam mereka cukup dengan hidup bergotong-royong, mereka
sadar bahwa dalam hidup itu tergantung kepada sesamanya.
Unsur-Unsur Desa yaitu:
a.
Daerah, dalam arti
tanah-tanah yang produktif dan yang tidak, beserta penggunaanya.
b.
Penduduk, adalah hal
yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran dan mata pencaharian
penduduk desa setempat.
c.
Tata kehidupan,
dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa.
Ketiga unsur tersebut merupakan
satu kesatuan dan tidak berdiri sendiri.
Selain itu, fungsi desa terdiri dari:
a.
Dalam hubungan dengan kota,
maka desa yang merupakan “hinterland” atau daerah dukung yang berfungsi sebagai
suatu daerah pemberian bahan makanan pokok.
b.
Desa ditinjau dari sudut
potensi ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan mentah (raw material) dan
tenaga kerja (man power) yang tidak kecil artinya.
c.
Dari segi kegiatan kerja
(occupation) desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industri,
desa nelayan dan sebagainya.
2.5.
Perbedaan Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan
Pada mulanya masyarakat kota
sebelumnya adalah masyarakat pedesaan, dan pada akhirnya masyarakat pedesaan
tersebut terbawa sifat-sifat masyarakat perkotaan, dan melupakan kebiasaan
sebagai masyarakat pedesaannya.
Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat kota adalah
bagaimana cara mereka mengambil sikap dan kebiasaan dalam memecahkan suata
permasalahan.
Karakteristik umum masyarakat
pedesaan yaitu masyarakat desa selalu memiliki ciri-ciri dalam hidup
bermasyarakat, yang biasa nampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi
dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat dicontohkan pada kehidupan
masyarakat desa di jawa. Namun dengan adanya perubahan sosial dan kebudayaan
serta teknologi dan informasi, sebagian karakteristik tersebut sudah tidak
berlaku. Berikut ini ciri-ciri karakteristik masyarakat desa, yang terkait
dengan etika dan budaya mereka yang bersifat umum:
- Sederhana.
- Mudah
curiga.
- Menjunjung
tinggi norma-norma yang berlaku didaerahnya.
- Mempunyai
sifat kekeluargaan.
- Lugas
atau berbicara apa adanya.
- Tertutup
dalam hal keuangan mereka.
- Perasaan
tidak ada percaya diri terhadap masyarakat kota.
- Menghargai
orang lain.
- Demokratis
dan religius.
- Jika
berjanji, akan selalu diingat.
Sedangkan cara beradaptasi mereka
sangat sederhana, dengan menjunjung tinggi sikap kekeluargaan dan gotong royong
antara sesama, serta yang paling menarik adalah sikap sopan santun yang kerap
digunakan masyarakat pedesaan.
Berbeda dengan karakteristik masyarakat perkotaan,
masyarakat pedesaan lebih mengutamakan kenyamanan bersama dibanding kenyamanan
pribadi atau individu. Masyarakat perkotaan sering disebut sebagai Urban Community.
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu:
1. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan
kehidupan keagamaan di desa. Masyarakat kota hanya melakukan kegiatan keagamaan
hanya bertempat di rumah peribadatan seperti di masjid, gereja, dan lainnya.
2. Masyarakat perkotaan pada umumnya dapat mengurus
dirinya sendiri tanpa bergantung pada orang lain
3. Di kota-kota kehidupan keluarga sering sukar untuk
disatukan, karena perbedaan politik dan agama dan sebagainya.
4. Jalan pikiran rasional yang dianut oleh masyarkat
perkotaan.
5. interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada
faktor kepentingan pribadi daripada kepentingan umum.
Hal tersebutlah yang membedakan
antara karakteristik masyarakat perkotaan dan pedesaan, oleh karena itu, banyak
orang-orang dari perkotaan yang pindah ke pedesaan untuk mencari ketenangan,
sedangkan sebaliknya, masyarakat pedesaan pergi dari desa untuk ke kota mencari
kehidupan dan pekerjaan yang layak untuk kesejahteraan mereka.
BAB III:
ANALISIS
Akhir-akhir ini sering ditemui kasus pembunuhan dikota dan
mayatnya dikubur dirumah sang pelaku yg notabenenya adalah kota dan tidak
diketahui tetangganya karena cenderung individualistis sehingga tidak banyak
mengetahui urusan tetangga lain, sedangkan didesa kekeluargaan masih kental
terasa contohnya adalah banyaknya diselenggarakan gotong royong membersihkan
desa.
*analisis (masyarakat kota cenderung individualistis
sedangkan warga desa lebih mempunyai rasa kekeluargaan)
BAB IV:
REFERENSI