BAB I:
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Stratifikasi sosial atau
pelapisan sosial adalah perbedaan individu atau kelompok dalam masyarakat yang
menempatkan seseorang pada kelas-kelas sosial sosial yang berbeda-beda secara
hierarki dan memberikan hak serta kewajiban yang berbeda-beda pula antara
individu pada suatu lapisan sosial lainnya. Dalam hal ini, stratifikasi sosial
terbentuk dengan sendirinya dalam proses pertumbuhan masyarakat. Pada dasarnya
stratifikasi sosial terbagi atas persamaan derajat yang dimiliki oleh suatu
kelompok hingga membentuk lapisan sosial di masyarakat.
Stratifikasi sosial sendiri
memiliki sifat positif di masyarakat, contohnya adalah stratifikasi sosial yang
sengaja dibentuk untuk tujuan bersama. Stratifikasi yang sengaja disusun untuk
mencapai tujuan tertentu biasanya berkaitan dengan wewenang dan pembagian
kekuasaan resmi dalam organisasi formal atau politik.
Akhir-akhir ini sering timbul
pertikaian karena perbedaan-perbedaan kecil yang sedikit menyinggung masalah
sosial dan juga kesamaan derajat. Maka kami sebagai mahasiswa memiliki bentuk
kepedulian untuk memberikan kontribusi ini minimal dengan
menyusun makalah yang berkaitan dengan berbagai pengetahuan akan
Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat.
1.2.
Rumusan Masalah
Setelah memaparkan latar belakang tersebut, dapat diambil
suatu rumusan masalah yang terdiri dari:
F
Apa yang dimaksud dengan
pelapisan sosial?
F
Apa yang dimaksud dengan
elite?
F
Apa yang dimaksud dengan
massa?
F
Bagaimana proses terjadinya
pelapisan sosial?
F
Apa sajakah perbedaan
pelapisan sosial dalam masyarakat?
F
Bagaimana bentuk dari
kesamaan derajat itu?
F
Bagaimana fungsi elite
dalam memegang susunan strategi?
F
Bagaimana ciri-ciri massa?
1.3.
Tujuan Penulisan
Tujuan dibuatnya penulisan tersebut, selain memenuhi tugas
mata kuliah Ilmu Sosial Dasar (SoftSkill), juga bertujuan untuk:
F
Pembahasan lebih detail
tentang pelapisan sosial dan persamaan derajat.
F
Mengetahui teori pelapisan
sosial dan persamaan derajat.
F
Mengetahui dasar-dasar
pembentukan pelapisan sosial.
F
Mengetahui tentang
ciri-ciri dari elite dan massa.
1.4.
Metodologi Penulisan
Metode penulisan yang digunakan adalah metode Deskriptif.
BAB II:
TEORI
2.1.
Pelapisan Sosial
Stratifikasi (pelapisan) sosial menurut Pitirim A. Sorokin adalah
perbedaan penduduk / masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara
bertingkat (hirarkis).
Pitirim A. Sorokin dalam karangannya yang berjudul “Social
Stratification” mengatakan bahwa sistem lapisan dalam masyarakat itu merupakan
ciri yang tetap dan umum dalam masyarakat yang hidup teratur.
Stratifikasi sosial menurut Drs. Robert M.Z. Lawang adalah
penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke
dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan
prestise.
Statifikasi sosial menurut Max Weber adalah stratifikasi
sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial
tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese
dan prestise.
Proses terjadinya pelapisan sosial terdiri dari:
1. Terjadi
dengan sendirinya.
Proses ini berjalan sesuai dengan
pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yagn menduduki lapisan
tertentu dibentuk bukan berdaarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya
oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh
karena sifanya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk pelapisan dan dasar dari
pada pelaisan ini bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat
dimanapun sistem itu berlaku. Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya,
maka kedudukan seseorang pada suatu strata tertentu adalah secara otomatis. Misalnya
karena usia tua, karena pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka
tanah, seseorang yang memiliki bakat seni, atau sakti.
2. Terjadi dengan disengaja
Sistem pelapisan ini disusun
dengan sengaja ditujuan untuk mengejar tujuan bersama. Didalam pelapisan ini
ditentukan secar jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada
seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan
kekuasaanini, maka didalam organisasi itu terdapat peraturan sehingga jelas
bagi setiap orang yang ditempat mana letakknya kekuasaan dan wewenang yang
dimiliki dan dalam organisasi baik secar vertical maupun horizontal. Sistem ini
dapat kita lihat misalnya didalam organisasi pemeritnahan, organisasi politik,
di perusahaan besar.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara ini
mengandung dua sistem ialah :
– Sistem fungsional merupakan pembagian kerja kepada
kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan
yang sederajat, misalnya saja didalam organisasi perkantoran ada kerja sama
antara kepala seksi, dan lain-lain.
– Sistem skalar merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertikal).
– Sistem skalar merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertikal).
Menurut sifatnya, sistem pelapisan dalam masyarakat
dibedakan menjadi:
- Sistem
pelapisan masyarakat yang tertutup
Dalam sistem ini, pemindahan anggota masyarakat kelapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal istimewa. Di dalam sistem yang tertutup, untuk dapat masuk menjadi dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Di India, sistem ini digunakan, yang masyarakatnya mengenal sistem kasta. Sebagaimana yang kita ketahui masyarakat terbagi ke dalam :
Kasta Brahma merupakan
kasta tertinggi untuk para golongan pendeta;
Kasta Ksatria merupakan
kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua;
Kasta Waisya merupakan
kasta dari golongan pedagang;
Kasta Sudra
merupakan kasta dari golongan rakyat jelata;
Paria golongan bagi
mereka yang tidak mempunyai kasta. seperti : kaum gelandangan, peminta,dsb.
- System
pelapisan masyarakat yang terbuka
Stratifikasi ini bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar. Setiap anggota strata dapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal. Contoh:
§
Seorang miskin karena
usahanya bisa menjadi kaya, atau sebaliknya.
§
Seorang yang tidak/kurang
pendidikan akan dapat memperoleh pendidikan asal ada niat dan usaha.
·
System pelapisan sosial
campuran
Stratifikasi sosial campuran merupakan kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka. Misalnya, seorang Bali berkasta Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali, namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta.
Stratifikasi sosial campuran merupakan kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka. Misalnya, seorang Bali berkasta Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali, namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta.
Beberapa teori mengenai pelapisan sosial dalam masyarakat
dibagi menjadi beberapa kelas :
• Kelas atas (upper class)
• Kelas bawah (lower class)
• Kelas menengah (middle class)
• Kelas menengah ke bawah (lower middle class)
• Kelas atas (upper class)
• Kelas bawah (lower class)
• Kelas menengah (middle class)
• Kelas menengah ke bawah (lower middle class)
Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :
• Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
• Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
• Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
• Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
• Karl Marx menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan jika masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan social, yaitu :
• ukuran kekayaan
• ukuran kekuasaan
• ukuran kehormatan
• ukuran ilmu pengetahuan
2.2.
Kesamaan Derajat
Kesamaan derajat adalah suatu
kedudukan seseorang tanpa melihat Perbedaan dari suatu pelapisan sosial ini
akan terlihat jika dibandingkan dengan kesamaan derajat, dalam kesamaan derajat
tidak ada yang disebut dengan tinggi rendahnya kedudukan atau tingkatan
seseorang di dalam suatu hubungan bermasyarakatkelas atau kelompok dimana
seseorang itu berasal.
Hak dan kewajiban sangat berperan
penting didalam kesamaan derajat ini agar seseorang mempunyai rasa nyaman dan
aman, selain itu hak dan kewajiban ini dengan bebas dari rasa takut perlu
adanya jaminan, dan yang mampu yang memberi jaminan ini adalah pemerintah yang
kuat dan berwibawa. Didalam susunan negara modern hak-hak dan
kebebasan-kebebasan asasi manusia itu dilindungi oleh undang-undang dan menjadi
hukum positif.
Negara Republik Indonesia,
menganut asas bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dalam
hukum dan pemerintahan. Hukum ini dibuat dengan maksud untuk melindungi dan
mengatur masyarakat secara umum Ada empat pasal yang memuat ketentuan tentang
hak asasi manusia yakni pasal 27,28,29 dan 31.
§
Pasal 27 ayat 1
menetapkan bahwa ; Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum
dan Pemerintahan dan wajib menjujung hukum dan pemerintahan tanpa kecuali.
§
Pasal 27 Ayat 2 ;
hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi
kemanusiaan.
§
Pasal 28 ;
kemerdekaan berserikat dan berkumpul , mengeluarkan pikiran dengan lisan dan
tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang.
§
Pasal 29 Ayat 2 ;
Kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara.
§
Pasal 31 ; (1)
tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran (2) pemerintah mengusahakan
dan menyelnggarakan suatu sistem pengajaran nasional , yang diatur dengan
Undang-Undang.
Empat pokok hak-hak asasi dalam 4
pasal yang tercantum di UUD 1945 adalah sebagai berikut:
o
Pokok Pertama,
mengenai kesamaan kedudukan dan kewajiban warga negara di dalam hukum dan di
muka pemerintahan. Pasal 27 ayat 1 menetapkan bahwa “Segala Warga Negara
bersamaan kedudukannya di dalam Hukum dan Pemerintahan dan wajib menjunjung
hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”
Di dalam perumusan ini dinyatakan adanya suatu kewajiban dasar di samping hak asasi yang dimiliki oleh warga negara, yaitu kewajiban untuk menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Dengan demikian perumusan ini secara prinsipil telah membuka suatu sistem yang berlainan sekali daripada sistem perumusan “Human Rights” itu secara Barat, hanya menyebutkan hak tanpa ada kewajiban di sampingnya.
Kemudian yang ditetapkan dalam pasal 27 ayat 2, ialah hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Di dalam perumusan ini dinyatakan adanya suatu kewajiban dasar di samping hak asasi yang dimiliki oleh warga negara, yaitu kewajiban untuk menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Dengan demikian perumusan ini secara prinsipil telah membuka suatu sistem yang berlainan sekali daripada sistem perumusan “Human Rights” itu secara Barat, hanya menyebutkan hak tanpa ada kewajiban di sampingnya.
Kemudian yang ditetapkan dalam pasal 27 ayat 2, ialah hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
o
Pokok Kedua,
ditetapkan dalam pasal 28 ditetapkan, bahwa “kemerdekaan berserikat dan
berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan
oleh Undang-Undang”.
o
Pokok Ketiga, dalam
pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk
yang dijamin oleh negara, yang berbunyi sebagai berikut : “Negara menjamin
kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk
beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.
o
Pokok Keempat,
adalah pasal 31 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran yang berbunyi : (1)
“Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran” dan (2) “Pemerintah
mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur
dengan undang-undang”.
2.3.
Elite dan Massa
Dalam pengertian yang umum elite
menunjuk pada sekelompok orang orang yang ada dalam masyarakat dan menempati
kedudukan tinggi. Dalam pengertian khusus dapat diartikan sebagai sekelompok
orang yang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan minoritas
yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum
elite dimaksudkan: “posisi di dalam masyarakat di puncak struktur-struktur
sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan
aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas”.
Dalam studi sosial golongan minoritas yang berada pada
posisi atas yang secara fungsional dapat berkuasa dan menentukan dikenal dengan
elit. Elite adalah suatu minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani
suatu kolektivitas dengan cara yang bernilai sosial.
Dalam suatu kehidupan sosial yang
teratur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih sempit selalu ada kecenderungan
untuk menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai satu golongan yang penting,
memiliki kekuasaan dan mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan
dengan massa. Penentuan golongan minoritas ini
didasarkan pada penghargaan masyarakat terhadap berbagai
peranan yang dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta meletakkan,dasar-dasar
kehidupan yang akan datang. Golongan minoritas yang berada pada posisi atas
secara fungsional dapat berkuasa dan menentukan dalam studi sosial dikenal
dengan elite.
Massa secara umum berbeda dengan
pengertian massa dalam komunikasi. Secara umum massa diartikan sebagai orang
yang tidak saling mengenal, berjumlah banyak, anggotanya heterogen, berkumpul
di suatu tempat dan tidak individualistis. Massa memiliki kesadaran diri yang
rendah, tidak dapat bergerak dengan terorganisir, tidak bertindak untuk dirinya
sendiri melainkan terdapat “dalang” di belakangnya yang berfungsi memanipulasi
mereka. Ini berbeda pengertiannya bila dikaitkan dengan ilmu komunikasi. Massa
dalam komunikasi lebih merujuk pada penerima pesan media massa atau disebut
audience.
Ciri-ciri massa dalam ilmu Sosiologi antara lain:
- Keanggotaannya
berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi
orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan
kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang
bisa mengenali mereka sebagai massa misalnya orang-orang yang sedang
mengikuti suatu proses peradilan tentang pembunuhan misalnya melalui pers.
- Massa
merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari
individu-individu yang anonim.
- Sedikit
sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota-anggotanya.
BAB III:
ANALISIS
Sebenarnya, adanya stratifikasi
sosial ini ditengah masyarakat merupakan masalah yang pelik dalam hubungan
sosialisasi masyarakat. Tak jarang pula kita mendengar banyak terjadi konflik
sosial akibat adanya stratifikasi sosial. Bagaimana nasib masyarakat yang
berada di kelas/lapisan bawah? Mereka akan terus menjadi masyarakat yang
tertutup karena mereka merasa rendah sehingga perkembangan dalam kelompok
masyarakat dalam lapisan tersebut sangat sulit terjadi. Pelapisan sosial ini
memberikan fasilitas hidup tertentu (life chance) dan membentuk gaya
tingkah laku hidup (life style) bagi masing-masing anggotanya. Bila
seseorang atau sekelompok masyarakat berada di lapisan atas dan memiliki status
yang tinggi, mereka akan lebih mudah berkembang dan terbuka dalam hubungan
sosialnya. Sulitnya memasuki lapisan atas dalam status sosial oleh masyarakat
lapisan bawah juga merupakan masalah tersendiri yang sulit untuk dipecahkan.
Kesulitan untuk berpindah lapisan sosial ini akan menimbulkan masalah-masalah
dalam kelompok sosial, misalnya rasa tidak adil, merasa tidak mendapatkan hak
yang semestinya, maupun kesenjangan sosial yang akhirnya akan menimbulkan
konflik sosial ditengah masyarakat.
Beberapa pendapat Sosiolog
mengatakan dalam semua masyarakat dijumpai ketidaksamaan di berbagai bidang
misalnya saja dalam dimensi ekonomi. Sebagian anggota masyarakat mempunyai
kekayaan yang berlimpah dan kesejahteraan hidupnya terjamin, sedangkan sisanya
miskin dan hidup dalam kondisi yang jauh dari sejahtera. Dalam dimensi yang
lain misalnya kekuasaan, sebagian orang mempunyai kekuasaan sedangkan yang lain
dikuasai. Suka atau tidak suka inilah realitas masyarakat. Seringkali dalam
pengalaman sehari-hari kita melihat fenomena sosial seperti seseorang yang
tadinya mempunyai status tertentu di kemudian hari memperoleh status yang lebih
tinggi dari pada status sebelumnya.Hal demikian disebut mobilitas
sosial.Stratifikasi sosial akan selalu ditemukan dalam masyarakat selama di
dalam masyarakat tersebut terdapat sesuatu yang dihargai. Mungkin berupa uang
atau benda-benda bernilaiekonomis, atau tanah, kekuasaan, ilmu pengetahuan,
kesalehan agama, atau keturunankeluarga terhormat. Seseorang yang banyak
memiliki sesuatu yang dihargai akan dianggap sebagai orang yang menduduki
pelapisan atas. Sebaliknya mereka yang hanyasedikit memiliki atau bahkan sama
sekali tidak memiliki sesuatu yang dihargai tersebut,mereka akan dianggap oleh
masyarakat sebagai orang-orang yang menempati pelapisanbawah atau berkedudukan
rendah. pelapisan sosial dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat, seperti
adanya perbedaan gaya hidup dan perlakuan dari masyarakat terhadap orang-orang
yang menduduki pelapisan tertentu. Stratifikasi sosial juga menyebabkan adanya
perbedaan sikap dari orang-orang yang berada dalam stratasosial tertentu
berdasarkan kekuasaan, privilese dan prestise.
Dalam lingkungan masyarakat dapat
terlihat perbedaan antara individu, atau satu keluarga lain, yang dapat didasarkan
pada ukuran kekayaan yang dimiliki.Yang kaya ditempatkan pada lapisanatas, dan
miskin pada lapisan bawah.Atau mereka yang berpendidikan tinggi berada
dilapisan atas sedangkan yang tidak sekolah pada lapisan bawah. Dari perbedaan
lapisan sosial inilah terlihat adanya kesenjangan sosial. Hal ini tentu
merupakan masalah sosial dalam masyarakat. Perbedaan sikap tersebut tercermin
dari gaya hidup seseorang sesuai dengan stratasosialnya. Pola gaya hidup
tersebut dapat dilihat dari cara berpakaian, tempat tinggal,cara berbicara,
pemilihan tempat pendidikan, hobi dan tempat rekreasi.
Pengaruh atau dampak stratifikasi
sosial pada kehidupan masyarakat sangat besar dan berpengaruh. Karena dengan
kelas sosial yang ada akan menyediakan masyarakat dengan apa yang mereka
butuhkan. Stratifikasi sosial dalam masyarakat digambarkan mengerucut atau
seperti piramida, hal ini disebabkan semakin tinggi kelas sosial, semakin
sedikit pula jumlah yang menempatinya. Adapun dampak stratifikasi sosial pada
dalam kehidupan masyarakat adalah :
- Eksklusivitas
Stratifikasi sosial yang
membentuk lapisan-lapisan sosial juga merupakan sub-culture, telah menjadikan
mereka dalam lapisan-lapisan tertentu menunjukan eksklusivitasnya
masing-masing. Eksklusivitas dapat berupa gaya hidup, perilaku dan juga
kebiasaan mereka yang sering berbeda antara satu lapisan dengan lapisan yang
lain. Gaya hidup dari lapisan atas akan berbeda dengan gaya hidup lapisan
menengah dan bawah. Demikian juga halnya dengan perilaku masing-masing
anggotanya dapat dibedakan; sehingga kita mengetahui dari kalangan kelas social
mana seseorang berasal. Eklusivitas yang ada sering membatasi pergaulan
diantara kelas social tertentu, mereka enggan bergaul dengan kelas social
dibawahnya atau membatasi diri hanya bergaul dengan kelas yang sanma dengan
kelas mereka.
2. Etnosentrisme
Etnosentrisme dipahami sebagai
mengagungkan kelompok sendiri dapat terjadi dalam stratifikasi social yang ada
dalam masyarakat. Mereka yang berada dalam stratifikasi social atas akan
menganggap dirinya adalah kelompok yang paling baik dan menganggap rendah dan
kurang bermartabat kepada mereka yang berada pada stratifikasi sosial
rendah.Pola perilaku kelas social atas dianggap lebih berbudaya dibandingkan
dengan kelas social di bawahnya. Sebaliknya kelas social bawah akan memandang
mereka sebagai orang boros dan konsumtif dan menganggap apa yang mereka lakukan
kurang manusiawi dan tidak memiliki kesadaran dan solidaritas terhadap mereka
yang menderita. Pemujaan terhadap kelas sosialnya masing-masing adalah wujud
dari etnosentrisme.
3. Konflik Sosial
Perbedaan yang ada diantara kelas
sosial dapat menyebabkan terjadinya kecemburuan social maupun iri hati. Jika
kesenjangan karena perbedaan tersebut tajam tidak menutup kemungkinan
terjadinya konflik social antara kelas social satu dengan kelas social yang
lain.Misalnya demonstrasi buruh menuntut kenaikan upah atau peningkatan
kesejahteraan dari perusahaan dimana mereka bekerja adalah salah satu konflik
yang terjadi karena stratifikasi sosial yang ada dalam masyarakat.
Meskipun demikian, stratifikasi
sosial juga memiliki dampak positif bagi masyarakat. Pengaruh positif dari
stratifikasi sosial itu sendiri adalah orang-orang akan berusaha untuk
berprestasi atau berusaha untuk maju karena adanya kesempatan untuk pindah
strata. Kesempatan ini mendorong orang untuk mau bersaing, dan bekerja keras
agar dapat naik ke strata atas. Contoh: Seorang anak miskin berusaha belajar
dengan giat agar mendapatkan kekayaan dimasa depan.
BAB IV:
REFERENSI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar