Selasa, 22 Desember 2015

Ilmu Sosial Dasar Bab 7: Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan

BAB I:
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang

Kehidupan di pedesaan berbeda dengan kehidupan di perkotaan. Karena di desa masyarakatnya yang berkelompok dan kehidupannya juga masih sangat sederhana serta belum mengenal teknologi modern. Sedangkan masyarakat perkotaan kehidupannya individual dan telah mengikuti perubahan zaman dengan mengetahui adanya teknologi yang canggih.

Kebanyakan masyarakat perkotaan berasal dari desa, karena di desa tidak banyak memiliki lowongan pekerjaan. Sehingga masyarakat desa banyak yang melakukan urbanisasi. Tujuan masyarakat pedesaan dan perkotaan itu sama, sama-sama mencari mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Hanya saja cara mencari nafkahnya yang berbeda, orang-orang pedesaan mencari mata pencahariaanya dengan bertani di sawah ataupun mempunyai tambang ikan. Sedangkan orang-orang perkotaan, mereka mencari mata pencahariaannya untuk memenuhi kebutuhan keluarga dengan cara bekerja di perusahaan-perusahaan atau pabrik-pabrik yang ada di perkotaan serta cara kerjanya pun telah menggunakan tenaga mesin yang canggih.

1.2. Rumusan Masalah

Setelah memaparkan latar belakang tersebut, dapat diambil suatu rumusan masalah yang terdiri dari:

F  Apa yang dimaksud dengan masyarakat?
F  Apa saja syarat-syarat menjadi masyarakat?
F  Apa yang dimaksud dengan masyarakat perkotaan?
F  Apa perbedaan antara desa dan kota ?
F  Apa saja lima unsur lingkungan perkotaan ?
F  Apa saja fungsi eksternal kota ?
F  Apa yang dimaksud dengan masyarakat pedesaan ?
F  Apa ciri – ciri desa?
F  Apa ciri – ciri masyarakat pedesaan ?
F  Apa sifat dan hakikat masyarakat desa ?
F  Apa saja sistem budaya petani di Indonesia ?
F   Apa perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan ?
1.3. Tujuan Penulisan

Maksud dan tujuan dari Makalah ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Sosial Dasar (Softskill), juga bertujuan untuk:

F  Mengetahui apa itu masyarakat dan mengetahui bagaimana syarat – syarat menjadi masyarakat.
F  Mengetahui apa itu masyarakat perkotaan.
F  Mengetahui ciri – ciri masyarakat.
F  Mengetahui perbedaan antara masyarakat desa dan kota.
F  Mengetahui lima unsur lingkungan perkotaan.
F  Mengetahui fungsi eksternal kota.
F  Mengetahui apa itu masyarakat pedesaan dan apa saja ciri – ciri desa.
F  Mengetahui ciri – ciri masyarakat pedesaan.
F  Mengetahui macam – macam pekerjaan gotong royong.
F  Mengetahui sifat dan hakikat masyarakat pedesaan.
F  Mengetahui sistem budaya petani di Indonesia
F  Mengetahui apa saja unsur – unsur desa.
F  Mengetahui fungsi desa, dan:
F  Untuk mengetahui perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan.

1.3. Metodologi Penulisan

Metode penulisan yang digunakan adalah metode Deskriptif.









BAB II:
TEORI

2.1.  Masyarakat Perkotaan, Aspek-Aspek Positif dan Negatif

Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industridan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat bandsukuchiefdom, dan masyarakatnegara.
Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.

Syarat-syarat menjadi masyarakat antara lain:

a)      Sejumlah manusia yang hidup bersama dalam waktu yang relatif lama.
b)      Merupakan satu kesatuan.
c)       Merupakan suatu sistem hidup bersama, yaitu hidup bersama yang menimbulkan kebudayaan dimana setiap anggota masyarakat merasa dirinya masing-masing terikat dengan kelompoknya.
Masyarakat perkotaan sebetulnya tidak dapat dipisahkan dengan masyarakat desa karena antara desa dengan kota ada hubungan konsentrasi penduduk dengan gejala-gejala sosial yang dinamakan urbanisasi, yaitu perpindahan penduduk dari desa kekota. Masyarakat perkotaan merupakan masyarakat urban dari berbagai asal/desa yang bersifat heterogen dan majemuk karen terdiri dari berbagai jenis pekerjaan/keahlian dan datang dari berbagai ras, etnis, dan agama.
Mereka datang ke kota dengan berbagai kepentingan dan melihat kota sebagai tempat yang memiliki stimulus (rangsangan) untuk mewujudkan keinginan. Maka tidaklah aneh apabila kehidupan di kota diwarnai oleh sikap yang individualistis karena mereka memiliki kepentingan yang beragam. Lahan pemukiman di kota relatif sempit dibandingkan di desa karena jumlah penduduknya yang relatif besar maka mata pencaharian yang cocok adalah disektor formal seperti pegawai negeri, pegawai swasta dan di sektor non-formal seperti pedagang, bidang jasa dan sebagainya. Sektor pertanian kurang tepat dikerjakan di kota karena luas lahan menjadi masalah apabila ada yang bertani maka dilakukan secara hidroponik. Kondisi kota membentuk pola perilaku yang berbeda dengan di desa, yaitu serba praktis dan realistiis.

Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
1.       Masyarakat paksaan, misalnya WargaNegara, masyarakat tawanan, dan lain-lain
2.       Masyarakat merdeka, yang terbagi dalam:
a)      Masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yang bertalian dengan hubungan darah atau keturunan.
b)      Masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sabagainya

Ciri-ciri Masyarakat perkotaan yaitu :
1.       Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2.       Masyarakat perkotaan pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Dalam arti manusia perorangan atau individu.
3.       Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4.       Kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
5.       Interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
6.       Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
7.       Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.


AdaTop of Form
Bottom of Form
Aa
 7 perbedaan mendasar antara desa dan kota, yaitu:
1.       Kepadatan penduduk. Walaupun tidak ada ukuran yang pasti, namun secara umum, kota memiliki kepadatan penduduk yang lebih tinggi daripada desa. Kepadatan penduduk berpengaruh terhadap pola pembangunan perumahan: bangunan di kota cenderung ke arah vertikal dan di desa cenderung ke arah horizontal.
2.       Lingkungan hidup. Lingkungan pedesaan lebih dekat dengan alam bebas. Wilayah pedesaan didominasi oleh ruang terbuka hijau. Hal ini sangat berbeda dengan kota yang didominasi oleh lapisan beton dan aspal.
3.       Mata pencarian penduduknya. Tingkat kepadatan penduduk di kota membatasi upaya eksploitasi ruang di kota. Profesi-profesi yang membutuhkan lahan relatif luas cenderung tidak berkembang di kota. Sektor ekonomi primer seperti pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan dan peternakan cenderung lebih berkembang di pedesaan. Sementara itu, kota menjadi pusat kegiatan sektor ekonomi sekunder (industri) dan sektor ekonomi tersier (jasa).
4.       Stratifikasi sosial. Sektor ekonomi sekunder dan tersier membutuhkan keahlian spesifik yang sangat beragam, dibandingkan dengan sektor ekonomi primer. Jenis lapangan kerja yang tersedia di kota relatif lebih heterogen: mulai dari pembantu rumah tangga, pelayan kafe, programmer komputer, manajer hotel, konsultan pengeboran minyak, hingga pemiliki perusahaan multi-nasional. Diversitas pekerjaan menyebabkan terjadinya variasi penghasilan yang sangat tinggi. Perbedaan pendapatan antara yang kaya dan yang miskin  di kota begitu mencolok.
5.       Corak kehidupan. Desa memiliki corak kehidupan yang relatif homogen. Kota cenderung bersifat hetorogen. Penduduk kota berasal dari latar belakang suku, etnik, agama dan kelompok yang memiliki orientasi yang lebih bervariasi.
6.       Pola interaksi. Penduduk kota pada umumnya tidak mempunyai hubungan kekeluargaan dengan tetangganya. Hal ini menyebabkan individu di kota terbiasa hidup tanpa menggantungkan diri pada orang lain. Mereka cenderung bersifat individualistik dan mementingkan sifat rasionalitas. Berbeda dengan di perkotaan, penduduk desa cenderung memiliki hubungan kekeluargaan dengan tetangganya. Mereka lebih menekankan pada unsur kebersamaan.
7.       Solidaritas sosial. Perbedaan pola interaksi sosial penduduk berhubungan dengan aspek solidaritas sosial antara desa dan kota. Pola interaksi di desa lebih mengupayakan agar tercapainya keserasian dan kesatuan sosial. Konflik atau pertentangan sosial sedapat mungkin dihindarkan, atau diupayakan agar  dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Di kota, penyelesaian konflik cenderung lebih bersifat formal.





2.2. Hubungan Desa dan Kota

Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
“Interface”, dapat diartikan adanya kawasan perkotaan yang tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan, nampaknya persoalan tersebut sederhana, bukankah telah ada alat transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain sebagainya, yang mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.
Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.

Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa cara, seperti:
§  Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam;
§  Invasi kota , pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan;
§  Penetrasi kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi;
§  Kooperasi kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan orang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.



Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah:
a)      Urbanisasi dan Urbanisme
Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. (soekanto,1969:123 ).
b)      Sebab-sebab Urbanisasi:
1.) Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan dae
rah        kediamannya (Push factors)
2.) Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan
  menetap di kota (pull factors)

Hal – hal yang termasuk
Push factor antara lain :
§  Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian.
§  Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
§  Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
§  Di desa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
§   Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.

Hal – hal yang termasuk
Pull factor antara lain :
§  Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan.
§  Di kota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
§  Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
§  Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
§  Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125)





2.3. Aspek Positif dan Negatif

1.       Konflik ( Pertengkaran)
Ramalan orang kota bahwa masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan harmonis itu memang tidak sesuai dengan kenyataan sebab yang benar dalam masyarakat pedesaan adalah penuh masalah dan banyak ketegangan. Karena setiap hari mereka yang selalu berdekatan dengan orang-orang tetangganya secara terus-menerus dan hal ini menyebabkan kesempatan untuk bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan terjadi peristiwa-peristiwa peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering terjadi.
Pertengkaran-pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan sebagainya.
2.       Kontraversi (pertentangan)
Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat.
3.       Kompetisi (Persiapan)
Sesuai dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk meningkatkan prestasi dan produksi atau output (hasil). Sebaliknya yang negatif bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak mau berusaha sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.

Lima unsur masyarakat perkotan antara lain:
  1. Wisma : unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsur wisma ini mengharapkan dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan kebutuhan penduduk untu masa mendatang. Serta memperbaiki keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidpan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan
  2. Karya : unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsure ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
  3. Marga : unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.
  4. Suka : unsur ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian
  5. Penyempurna : unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.

Fungsi eksternal kota yaitu:
1. Pusat kegiatan politik dan administrasi pemerintahan wilayah tertentu.
2. Pusat dan orientasi kehidupan sosial budaya suatu wilayah lebih luas.
3. Pusat dan wadah kegiatan ekonomi ekspor :
·         Produksi barang dan jasa
·         Terminal dan distribusi barang dan jasa.
4. Simpul komunikasi regional/global.
5. Satuan fisik-infrastruktural yang terkail dengan arus regional/global.

2.4. Masyarakat Pedesaan

Pengertian desa dalam kehidupan sehari-hari atau secara umum sering di istilahkan dengan kampung, yaitu suatu daerah yang letaknya jauh dari keramaian kota, di huni sekelompok masyarakat di mana sebagian besar mata pencaharianya sebagai petani sedangkan secara administratif desa adalah yang terdiri dari satu atau lebih atau dusun di gabungkan hingga menjadi suatu daerah yang berdiri sendiri atau berhak mengatur rumah tangga sendiri (otonomi).

Ciri-ciri desa yaitu:
·         Mempunyai wilayah,
·          Adanya penduduk,
·          Mempunyai pemerintahan,
·         Berada langsung di bawah camat, dan:
·          Mempunyai kebiasaan-kebiasaan pergaulan sendiri.

Kemudian, ciri-ciri masyarakat pedesaan antara lain:
·         Kehidupan tergantung pada alam sekitar.
·         Toleransi sosialnnya kuat.
·         Adat-istiadat dan norma agama kuat.
·         Kontrol sosialnya didasarkan pada hokum informal
·         Hubungan kekerabatan didasarkan pada Gemeinsschaft (Paguyuban).
·          Pola pikirnya irrasional.
·         Struktur perekonomian penduduk bersifat agraris.

Selain itu, macam-macam pekerjaan gotong-royong di pedesaan, antara lain:

·         Kerja bakti
·         Gotong-royong memperbaiki jembatan atau jalan raya

Masyarakat pedesaan mempunyai sifat yang kaku tapi sangatlah ramah. Biasanya
adat dan kepercayaan masyarakat sekitar yang membuat masyarakat pedesaan masih kaku, tetapi asalkan tidak melanggar hukum adat dan kepercayaan maka masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang ramah.
Pada hakikatnya masyarakat pedesaan adalah masyarakat pendukung seperti sebagai petani yang menyiapkan bahan pangan, sebagai PRT atau pekerjaan yang biasanya hanya bersifat pendukung tapi terlepas dari itu masyarakat pedesaan banyak juga yang sudah berpikir maju dan keluar dari hakikat itu.

Gejala-gejala sosial pada masyarakat pedesaan adalah
a. Konflik (Pertengkaran)
b. Kontraversi (Pertentangan)
c. Kompetisi (Persiapan)

Sistem kebudayaan masyarakat pedesaan di Indonesia:
  1. Para petani di Indonesia terutama di pulau jawa pada dasarnya menganggap bahwa hidupnya itu sebagai sesuatu hal yang buruk, penuh dosa, kesengsaraan. Tetapi itu tidak berarti bahwa ia harus menghindari hidup yang nyata dan menghindarkan diri dengan bersembunnyi di dalam kebatinan atau dengan bertapa, bahkan sebaliknya wajib menyadari keburukan hidup itu dengan jelas berlaku prihatin dan kemudian sebaik-baiknya dengan penuh usaha atau ikhtiar.
  2. Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup, dan kadang-kadnag untuk mencapai kedudukannya.
  3. Mereka berorientasi pada masa ini (sekarang), kurang mempedulikan masa depan, mereka kurang mampu untuk itu. Bahkan kadang-kadang ia rindu masa lampau mengenang kekayaan masa lampau menanti datangnya kembali sang ratu adil yang membawa kekayaan bagi mereka).
  4. Mereka menganggap alam tidak menakutkan bila ada bencana alam atau bencana lain itu hanya merupakan sesuatu yang harus wajib diterima kurang adanya agar peristiwa-peristiwa macam itu tidak berulang kembali.  Mereka cukup saja menyesuaikan diri dengan alam, kurang adanya usaha untuk menguasainya.
  5. Dan unutk menghadapi alam mereka cukup dengan hidup bergotong-royong, mereka sadar bahwa dalam hidup itu tergantung kepada sesamanya.

Unsur-Unsur Desa yaitu:
a.       Daerah, dalam arti tanah-tanah yang produktif dan yang tidak, beserta penggunaanya.
b.      Penduduk, adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran dan mata pencaharian penduduk desa setempat.
c.       Tata kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa.
Ketiga unsur tersebut merupakan satu kesatuan dan tidak berdiri sendiri.

Selain itu, fungsi desa terdiri dari:
a.       Dalam hubungan dengan kota, maka desa yang merupakan “hinterland” atau daerah dukung yang berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok.
b.      Desa ditinjau dari sudut potensi ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan mentah (raw material) dan tenaga kerja (man power) yang tidak kecil artinya.
c.       Dari segi kegiatan kerja (occupation) desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan dan sebagainya.

2.5. Perbedaan Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan

Pada mulanya masyarakat kota sebelumnya adalah masyarakat pedesaan, dan pada akhirnya masyarakat pedesaan tersebut terbawa sifat-sifat masyarakat perkotaan, dan melupakan kebiasaan sebagai masyarakat pedesaannya.
Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat kota adalah bagaimana cara mereka mengambil sikap dan kebiasaan dalam memecahkan suata permasalahan.

Karakteristik umum masyarakat pedesaan yaitu masyarakat desa selalu memiliki ciri-ciri dalam hidup bermasyarakat, yang biasa nampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat dicontohkan pada kehidupan masyarakat desa di jawa. Namun dengan adanya perubahan sosial dan kebudayaan serta teknologi dan informasi, sebagian karakteristik tersebut sudah tidak berlaku. Berikut ini ciri-ciri karakteristik masyarakat desa, yang terkait dengan etika dan budaya mereka yang bersifat umum:
  1. Sederhana.
  2. Mudah curiga.
  3. Menjunjung tinggi norma-norma yang berlaku didaerahnya.
  4. Mempunyai sifat kekeluargaan.
  5. Lugas atau berbicara apa adanya.
  6. Tertutup dalam hal keuangan mereka.
  7. Perasaan tidak ada percaya diri terhadap masyarakat kota.
  8. Menghargai orang lain.
  9. Demokratis dan religius.
  10. Jika berjanji, akan selalu diingat.

Sedangkan cara beradaptasi mereka sangat sederhana, dengan menjunjung tinggi sikap kekeluargaan dan gotong royong antara sesama, serta yang paling menarik adalah sikap sopan santun yang kerap digunakan masyarakat pedesaan.
Berbeda dengan karakteristik masyarakat perkotaan, masyarakat pedesaan lebih mengutamakan kenyamanan bersama dibanding kenyamanan pribadi atau individu. Masyarakat perkotaan sering disebut sebagai Urban Community.
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu:
1. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa. Masyarakat kota hanya melakukan kegiatan keagamaan hanya bertempat di rumah peribadatan seperti di masjid, gereja, dan lainnya.
2.  Masyarakat perkotaan pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa bergantung pada orang lain
3. Di kota-kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan, karena perbedaan politik dan agama dan sebagainya.
4. Jalan pikiran rasional yang dianut oleh masyarkat perkotaan.
5. interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan pribadi daripada kepentingan umum.

Hal tersebutlah yang membedakan antara karakteristik masyarakat perkotaan dan pedesaan, oleh karena itu, banyak orang-orang dari perkotaan yang pindah ke pedesaan untuk mencari ketenangan, sedangkan sebaliknya, masyarakat pedesaan pergi dari desa untuk ke kota mencari kehidupan dan pekerjaan yang layak untuk kesejahteraan mereka.






















BAB III:
ANALISIS

Akhir-akhir ini sering ditemui kasus pembunuhan dikota dan mayatnya dikubur dirumah sang pelaku yg notabenenya adalah kota dan tidak diketahui tetangganya karena cenderung individualistis sehingga tidak banyak mengetahui urusan tetangga lain, sedangkan didesa kekeluargaan masih kental terasa contohnya adalah banyaknya diselenggarakan gotong royong membersihkan desa.

*analisis (masyarakat  kota cenderung individualistis sedangkan warga desa lebih mempunyai rasa kekeluargaan)



















BAB IV:
REFERENSI





Senin, 21 Desember 2015

Ilmu Sosial Dasar Bab 6: Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

BAB I:
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang

Stratifikasi sosial atau pelapisan sosial adalah perbedaan individu atau kelompok dalam masyarakat yang menempatkan seseorang pada kelas-kelas sosial sosial yang berbeda-beda secara hierarki dan memberikan hak serta kewajiban yang berbeda-beda pula antara individu pada suatu lapisan sosial lainnya. Dalam hal ini, stratifikasi sosial terbentuk dengan sendirinya dalam proses pertumbuhan masyarakat. Pada dasarnya stratifikasi sosial terbagi atas persamaan derajat yang dimiliki oleh suatu kelompok hingga membentuk lapisan sosial di masyarakat.
Stratifikasi sosial sendiri memiliki sifat positif di masyarakat, contohnya adalah stratifikasi sosial yang sengaja dibentuk untuk tujuan bersama. Stratifikasi yang sengaja disusun untuk mencapai tujuan tertentu biasanya berkaitan dengan wewenang dan pembagian kekuasaan resmi dalam organisasi formal atau politik.
Akhir-akhir ini sering timbul pertikaian karena perbedaan-perbedaan kecil yang sedikit menyinggung masalah sosial dan juga kesamaan derajat. Maka kami sebagai mahasiswa memiliki bentuk kepedulian untuk memberikan kontribusi ini minimal dengan menyusun makalah yang berkaitan dengan berbagai pengetahuan akan Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat.

1.2. Rumusan Masalah

Setelah memaparkan latar belakang tersebut, dapat diambil suatu rumusan masalah yang terdiri dari:

F  Apa yang dimaksud dengan pelapisan sosial?
F  Apa yang dimaksud dengan elite?
F  Apa yang dimaksud dengan massa?
F  Bagaimana proses terjadinya pelapisan sosial?
F  Apa sajakah perbedaan pelapisan sosial dalam masyarakat?
F  Bagaimana bentuk dari kesamaan derajat itu?
F  Bagaimana fungsi elite dalam memegang susunan strategi?
F  Bagaimana ciri-ciri massa?

1.3. Tujuan Penulisan

Tujuan dibuatnya penulisan tersebut, selain memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Sosial Dasar (SoftSkill), juga bertujuan untuk:

F  Pembahasan lebih detail tentang pelapisan sosial dan persamaan derajat.
F  Mengetahui teori pelapisan sosial dan persamaan derajat.
F  Mengetahui dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial.
F  Mengetahui tentang ciri-ciri dari elite dan massa.

1.4. Metodologi Penulisan

Metode penulisan yang digunakan adalah metode Deskriptif.
















BAB II:
TEORI

2.1. Pelapisan Sosial

Stratifikasi (pelapisan)  sosial menurut Pitirim A. Sorokin adalah perbedaan penduduk / masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hirarkis).
Pitirim A. Sorokin dalam karangannya yang berjudul “Social Stratification” mengatakan bahwa sistem lapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam masyarakat yang hidup teratur.
Stratifikasi sosial menurut Drs. Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.
Statifikasi sosial menurut Max Weber adalah stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.

Proses terjadinya pelapisan sosial terdiri dari:
1. Terjadi dengan sendirinya.
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yagn menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdaarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena sifanya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk pelapisan dan dasar dari pada pelaisan ini bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat dimanapun sistem itu berlaku. Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya, maka kedudukan seseorang pada suatu strata tertentu adalah secara otomatis. Misalnya karena usia tua, karena pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka tanah, seseorang yang memiliki bakat seni, atau sakti.
2. Terjadi dengan disengaja
Sistem pelapisan ini disusun dengan sengaja ditujuan untuk mengejar tujuan bersama. Didalam pelapisan ini ditentukan secar jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaanini, maka didalam organisasi itu terdapat peraturan sehingga jelas bagi setiap orang yang ditempat mana letakknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam organisasi baik secar vertical maupun horizontal. Sistem ini dapat kita lihat misalnya didalam organisasi pemeritnahan, organisasi politik, di perusahaan besar.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem ialah :
– Sistem fungsional merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat, misalnya saja didalam organisasi perkantoran ada kerja sama antara kepala seksi, dan lain-lain.
– Sistem skalar merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertikal).

Menurut sifatnya, sistem pelapisan dalam masyarakat dibedakan menjadi:
  • Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
    Dalam sistem ini, pemindahan anggota masyarakat kelapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal istimewa. Di dalam sistem yang tertutup, untuk dapat masuk menjadi dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Di India, sistem ini digunakan, yang masyarakatnya mengenal sistem kasta. Sebagaimana yang kita ketahui masyarakat terbagi ke dalam :
­  Kasta Brahma merupakan kasta tertinggi untuk para golongan pendeta;
­  Kasta Ksatria merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua;
­  Kasta Waisya merupakan kasta dari golongan pedagang;
­  Kasta Sudra merupakan kasta dari golongan rakyat jelata;
­  Paria golongan bagi mereka yang tidak mempunyai kasta. seperti : kaum gelandangan, peminta,dsb.

  • System pelapisan masyarakat yang terbuka
    Stratifikasi ini bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar. Setiap anggota strata dapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal. Contoh:
§  Seorang miskin karena usahanya bisa menjadi kaya, atau sebaliknya.
§  Seorang yang tidak/kurang pendidikan akan dapat memperoleh pendidikan asal ada niat dan usaha.

·         System pelapisan sosial campuran
Stratifikasi sosial campuran merupakan kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka. Misalnya, seorang Bali berkasta Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali, namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta.




Beberapa teori mengenai pelapisan sosial dalam masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
• Kelas atas (upper class)
• Kelas bawah (lower class)
• Kelas menengah (middle class)
• Kelas menengah ke bawah (lower middle class)

Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :

Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.

Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.

Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.

Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).

Karl Marx menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan jika masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan social, yaitu :
• ukuran kekayaan
• ukuran kekuasaan
• ukuran kehormatan
• ukuran ilmu pengetahuan




2.2. Kesamaan Derajat

Kesamaan derajat adalah suatu kedudukan seseorang tanpa melihat Perbedaan dari suatu pelapisan sosial ini akan terlihat jika dibandingkan dengan kesamaan derajat, dalam kesamaan derajat tidak ada yang disebut dengan tinggi rendahnya kedudukan atau tingkatan seseorang di dalam suatu hubungan bermasyarakatkelas atau kelompok dimana seseorang itu berasal.
Hak dan kewajiban sangat berperan penting didalam kesamaan derajat ini agar seseorang mempunyai rasa nyaman dan aman, selain itu hak dan kewajiban ini dengan bebas dari rasa takut perlu adanya jaminan, dan yang mampu yang memberi jaminan ini adalah pemerintah yang kuat dan berwibawa. Didalam susunan negara modern hak-hak dan kebebasan-kebebasan asasi manusia itu dilindungi oleh undang-undang dan menjadi hukum positif.
Negara Republik Indonesia, menganut asas bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan. Hukum ini dibuat dengan maksud untuk melindungi dan mengatur masyarakat secara umum Ada empat pasal yang memuat ketentuan tentang hak asasi manusia yakni pasal 27,28,29 dan 31.
§  Pasal 27 ayat 1 menetapkan bahwa ; Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan Pemerintahan dan wajib menjujung hukum dan pemerintahan tanpa kecuali.
§  Pasal 27 Ayat 2 ; hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
§  Pasal 28 ; kemerdekaan berserikat dan berkumpul , mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang.
§  Pasal 29 Ayat 2 ; Kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara.
§  Pasal 31 ; (1) tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran (2) pemerintah mengusahakan dan menyelnggarakan suatu sistem pengajaran nasional , yang diatur dengan Undang-Undang.

Empat pokok hak-hak asasi dalam 4 pasal yang tercantum di UUD 1945 adalah sebagai berikut:

o   Pokok Pertama, mengenai kesamaan kedudukan dan kewajiban warga negara di dalam hukum dan di muka pemerintahan. Pasal 27 ayat 1 menetapkan bahwa “Segala Warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam Hukum dan Pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”
Di dalam perumusan ini dinyatakan adanya suatu kewajiban dasar di samping hak asasi yang dimiliki oleh warga negara, yaitu kewajiban untuk menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Dengan demikian perumusan ini secara prinsipil telah membuka suatu sistem yang berlainan sekali daripada sistem perumusan “Human Rights” itu secara Barat, hanya menyebutkan hak tanpa ada kewajiban di sampingnya.
Kemudian yang ditetapkan dalam pasal 27 ayat 2, ialah hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

o   Pokok Kedua, ditetapkan dalam pasal 28 ditetapkan, bahwa “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang”.

o   Pokok Ketiga, dalam pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara, yang berbunyi sebagai berikut : “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.

o   Pokok Keempat, adalah pasal 31 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran yang berbunyi : (1) “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran” dan (2) “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang”.

2.3. Elite dan Massa

Dalam pengertian yang umum elite menunjuk pada sekelompok orang orang yang ada dalam masyarakat dan menempati kedudukan tinggi. Dalam pengertian khusus dapat diartikan sebagai sekelompok orang yang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan minoritas yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan: “posisi di dalam masyarakat di puncak struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas”.
Dalam studi sosial golongan minoritas yang berada pada posisi atas yang secara fungsional dapat berkuasa dan menentukan dikenal dengan elit. Elite adalah suatu minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu kolektivitas dengan cara yang bernilai sosial.

Dalam suatu kehidupan sosial yang teratur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih sempit selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan dan mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan dengan massa. Penentuan golongan minoritas ini
didasarkan pada penghargaan masyarakat terhadap berbagai peranan yang dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta meletakkan,dasar-dasar kehidupan yang akan datang. Golongan minoritas yang berada pada posisi atas secara fungsional dapat berkuasa dan menentukan dalam studi sosial dikenal dengan elite.

Massa secara umum berbeda dengan pengertian massa dalam komunikasi. Secara umum massa diartikan sebagai orang yang tidak saling mengenal, berjumlah banyak, anggotanya heterogen, berkumpul di suatu tempat dan tidak individualistis. Massa memiliki kesadaran diri yang rendah, tidak dapat bergerak dengan terorganisir, tidak bertindak untuk dirinya sendiri melainkan terdapat “dalang” di belakangnya yang berfungsi memanipulasi mereka. Ini berbeda pengertiannya bila dikaitkan dengan ilmu komunikasi. Massa dalam komunikasi lebih merujuk pada penerima pesan media massa atau disebut audience.

Ciri-ciri massa dalam ilmu Sosiologi antara lain:
  1. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan tentang pembunuhan misalnya melalui pers.
  2. Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
  3. Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota­-anggotanya.















BAB III:
ANALISIS

Sebenarnya, adanya stratifikasi sosial ini ditengah masyarakat merupakan masalah yang pelik dalam hubungan sosialisasi masyarakat. Tak jarang pula kita mendengar banyak terjadi konflik sosial akibat adanya stratifikasi sosial. Bagaimana nasib masyarakat yang berada di kelas/lapisan bawah? Mereka akan terus menjadi masyarakat yang tertutup karena mereka merasa rendah sehingga perkembangan dalam kelompok masyarakat dalam lapisan tersebut sangat sulit terjadi. Pelapisan sosial ini memberikan fasilitas hidup tertentu (life chance) dan membentuk gaya tingkah laku hidup (life style) bagi masing-masing anggotanya. Bila seseorang atau sekelompok masyarakat berada di lapisan atas dan memiliki status yang tinggi, mereka akan lebih mudah berkembang dan terbuka dalam hubungan sosialnya. Sulitnya memasuki lapisan atas dalam status sosial oleh masyarakat lapisan bawah juga merupakan masalah tersendiri yang sulit untuk dipecahkan. Kesulitan untuk berpindah lapisan sosial ini akan menimbulkan masalah-masalah dalam kelompok sosial, misalnya rasa tidak adil, merasa tidak mendapatkan hak yang semestinya, maupun kesenjangan sosial yang akhirnya akan menimbulkan konflik sosial ditengah masyarakat.
Beberapa pendapat Sosiolog  mengatakan dalam semua masyarakat dijumpai ketidaksamaan di berbagai bidang misalnya saja dalam dimensi ekonomi. Sebagian anggota masyarakat mempunyai kekayaan yang berlimpah dan kesejahteraan hidupnya terjamin, sedangkan sisanya miskin dan hidup dalam kondisi yang jauh dari sejahtera. Dalam dimensi yang lain misalnya kekuasaan, sebagian orang mempunyai kekuasaan sedangkan yang lain dikuasai. Suka atau tidak suka inilah realitas masyarakat. Seringkali dalam pengalaman sehari-hari kita melihat fenomena sosial seperti seseorang yang tadinya mempunyai status tertentu di kemudian hari memperoleh status yang lebih tinggi dari pada status sebelumnya.Hal demikian disebut mobilitas sosial.Stratifikasi sosial akan selalu ditemukan dalam masyarakat selama di dalam masyarakat tersebut terdapat sesuatu yang dihargai. Mungkin berupa uang atau benda-benda bernilaiekonomis, atau tanah, kekuasaan, ilmu pengetahuan, kesalehan agama, atau keturunankeluarga terhormat. Seseorang yang banyak memiliki sesuatu yang dihargai akan dianggap sebagai orang yang menduduki pelapisan atas. Sebaliknya mereka yang hanyasedikit memiliki atau bahkan sama sekali tidak memiliki sesuatu yang dihargai tersebut,mereka akan dianggap oleh masyarakat sebagai orang-orang yang menempati pelapisanbawah atau berkedudukan rendah. pelapisan sosial dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat, seperti adanya perbedaan gaya hidup dan perlakuan dari masyarakat terhadap orang-orang yang menduduki pelapisan tertentu. Stratifikasi sosial juga menyebabkan adanya perbedaan sikap dari orang-orang yang berada dalam stratasosial tertentu berdasarkan kekuasaan, privilese dan prestise.
Dalam lingkungan masyarakat dapat terlihat perbedaan antara individu, atau satu keluarga lain, yang dapat didasarkan pada ukuran kekayaan yang dimiliki.Yang kaya ditempatkan pada lapisanatas, dan miskin pada lapisan bawah.Atau mereka yang berpendidikan tinggi berada dilapisan atas sedangkan yang tidak sekolah pada lapisan bawah. Dari perbedaan lapisan sosial inilah terlihat adanya kesenjangan sosial. Hal ini tentu merupakan masalah sosial dalam masyarakat. Perbedaan sikap tersebut tercermin dari gaya hidup seseorang sesuai dengan stratasosialnya. Pola gaya hidup tersebut dapat dilihat dari cara berpakaian, tempat tinggal,cara berbicara, pemilihan tempat pendidikan, hobi dan tempat rekreasi.
Pengaruh atau dampak stratifikasi sosial pada kehidupan masyarakat sangat besar dan berpengaruh. Karena dengan kelas sosial yang ada akan menyediakan masyarakat dengan apa yang mereka butuhkan. Stratifikasi sosial dalam masyarakat digambarkan mengerucut atau seperti piramida, hal ini disebabkan semakin tinggi kelas sosial, semakin sedikit pula jumlah yang menempatinya. Adapun dampak stratifikasi sosial pada dalam kehidupan masyarakat adalah :
  1. Eksklusivitas
Stratifikasi sosial yang membentuk lapisan-lapisan sosial juga merupakan sub-culture, telah menjadikan mereka dalam lapisan-lapisan tertentu menunjukan eksklusivitasnya masing-masing. Eksklusivitas dapat berupa gaya hidup, perilaku dan juga kebiasaan mereka yang sering berbeda antara satu lapisan dengan lapisan yang lain. Gaya hidup dari lapisan atas akan berbeda dengan gaya hidup lapisan menengah dan bawah. Demikian juga halnya dengan perilaku masing-masing anggotanya dapat dibedakan; sehingga kita mengetahui dari kalangan kelas social mana seseorang berasal. Eklusivitas yang ada sering membatasi pergaulan diantara kelas social tertentu, mereka enggan bergaul dengan kelas social dibawahnya atau membatasi diri hanya bergaul dengan kelas yang sanma dengan kelas mereka.
2. Etnosentrisme
Etnosentrisme dipahami sebagai mengagungkan kelompok sendiri dapat terjadi dalam stratifikasi social yang ada dalam masyarakat. Mereka yang berada dalam stratifikasi social atas akan menganggap dirinya adalah kelompok yang paling baik dan menganggap rendah dan kurang bermartabat kepada mereka yang berada pada stratifikasi sosial rendah.Pola perilaku kelas social atas dianggap lebih berbudaya dibandingkan dengan kelas social di bawahnya. Sebaliknya kelas social bawah akan memandang mereka sebagai orang boros dan konsumtif dan menganggap apa yang mereka lakukan kurang manusiawi dan tidak memiliki kesadaran dan solidaritas terhadap mereka yang menderita. Pemujaan terhadap kelas sosialnya masing-masing adalah wujud dari etnosentrisme.
3. Konflik Sosial
Perbedaan yang ada diantara kelas sosial dapat menyebabkan terjadinya kecemburuan social maupun iri hati. Jika kesenjangan karena perbedaan tersebut tajam tidak menutup kemungkinan terjadinya konflik social antara kelas social satu dengan kelas social yang lain.Misalnya demonstrasi buruh menuntut kenaikan upah atau peningkatan kesejahteraan dari perusahaan dimana mereka bekerja adalah salah satu konflik yang terjadi karena stratifikasi sosial yang ada dalam masyarakat.
Meskipun demikian, stratifikasi sosial juga memiliki dampak positif bagi masyarakat. Pengaruh positif dari stratifikasi sosial itu sendiri adalah orang-orang akan berusaha untuk berprestasi atau berusaha untuk maju karena adanya kesempatan untuk pindah strata. Kesempatan ini mendorong orang untuk mau bersaing, dan bekerja keras agar dapat naik ke strata atas. Contoh: Seorang anak miskin berusaha belajar dengan giat agar mendapatkan kekayaan dimasa depan.
BAB IV:
REFERENSI