Rabu, 10 Mei 2017

Makalah Pendidikan Kewarganegaraan: Wawasan Nusantara



Kata Pengantar

Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah Penndidikan Kewarganegaraan (SoftSkill) tentang Wawasan Nusantara
Makalah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini.
 Akhir kata kami berharap semoga makalah SoftSkill tentang Wawasan Nusantara dapat memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.
   
                                                                                                                               

                   Bekasi, Mei 2017
   
                                                              Penyusun


BAB I:
PENDAHULUAN

1.1.            Latar Belakang
Salah satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957.  Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia,karena telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia.
Wawasan ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam mengepresikan diri sebagai bangsa Indonesia di tennngah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar wawasan nusantara itu adalah:wadah,isi,dan tata laku.
Sebagai negara kepulauan dengan masyarakatnya yang  berbhineka,negara Indonesia memiliki unsur-unsur kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya akan sumber daya manusia(SDM). Kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa,satu negara dan satu tanah air.Dalam kehidupannya,bangsa Indonesia tidak terlepas dari pengaruh interaksi dan interelasi dengan lingkungan sekitar(regional atau internasional). Salah satu pedoman bangsa Indonesia wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah nusantara disebut WAWASAN NUSANTARA. Karena hanya dengan upaya inilah bangsa dan negara Indonesia tetap eksis dan dapat melanjutkan perjuangan menuju masyarakat yang adil,makmur dan sentosa.

1.2.            Rumusan Masalah
·         Apa yang dimaksud dengan wawasan nasional, paham kekuasaan dan teori geopolitik?
·         Apa yang dimaksud dengan paham kekuasaan dan geopolitik menurut bangsa Indonesia?

1.3.            Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini, selain untuk memenuhi tugas matakuliah Pendidikan Kewarganegaraan (Softskill), juga untuk mengetahui apa saja wawasan nasional itu.


BAB II:
PEMBAHASAN

2.1. Wawasan Nasional, Paham Kekuasaan dan Teori Geopolitik
Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global. 
         Suatu negara dan bangsa akan terikat erat apabila ada pemahaman yang mendalam tentang perbedaan dalam negara atau bangsa itu sebagai anugrah, yang pada akhirnya akan memperkaya khasana budaya negara atau bangsa tersebut. Disamping itu, perbedaan ini merupakan satu titik yang sangat rentan terhadap perpecahan jika tidak diberikan pemahaman wawasan nasional dan wawasan nusantara yang tepat bagi bangsa dan negara. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara keanekaragaman (pendapat, kepercayaan, hubungan, dsb) memerlukan suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara keutuhan negaranya.
Suatu bangsa dalam menyelengarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya, yang didasarkan atas hubungan timbal balik atau kait-mengait antara filosofi bangsa, idiologi, aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta pengalaman sejarah. Upaya pemerintah dan rakyat menyelengarakan kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi yang berupa Wawasan Nasional yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri.
Paham-paham kekuasaan menurut para ahli:
·         Paham Marchiavelli (Abad XVII)
Dalam bukunya yang berjudul “The Prince” Marchivelli memberikan pesan tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah Negara dapat berdiri dengan kokoh. Menurut Marchivelli , sebuah Negara akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil berikut :
1. Segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan,
2. Untuk menjaga kekuasan Rezim, politik adu domba (“devide at impera”) adalah sah,
3. Dalam dunia politik yang kuat pasti dapat bertahan dan menang
·         Paham Kaisar Napoleon Bonaporte
Napoleon berpendapat bahwa perang dimasa depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional.Dia berpendapat bahwa kekuatan politik harus didampingi oleh kekuatan logistik dan ekonomi nasional.Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi social budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi demi terbentuknya kekuatan hankam untuk menduduki dan menjajah Negara-negara disekitar Prancis.
·         Paham Jenderal Clausewitz
Menurut Klausewitz, perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Baginya, peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.Pemikiran inilah yang membenarkan Prusia berekspansi sehingga menimbulkan Perang Dunia I dengan kekalahan dipihak Prusia atau Kekaisaran Jerman.
·         Paham Feuerbach dan Hegel
Paham matearilisme Fuerbach dan teori sintesis Hegel menimbulkan dua aliaran besar Barat yang berkembang didunia, yaitu kapitalisme disuatu pihak dan komunisme dipihak lain. Saat itu orang-orang berpendapat bahwa ukuran keberhasilan ekonomi suatu Negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan emas.
·         Paham Lenin
Lenin telah memodifikasi paham Clausewitz. Menurutnya, perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Bagi Leninisme/komunisme, perang atau pertumpahan darah, atau revolusi diseluruh dunia adalah sah dalam kerangkamengkomuniskan seluruh bangsa di dunia.
·         Paham Lucian W.Pye dan Sidney
Para ahli tersebut menjelaskan adanya unsur-unsur subyektivitas dan psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa, Kemantapan suatu system politik dapat dicapai apabila system tersebut berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan. Dengan proyeksi eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata ditentukan oleh kondisi-kondisi obyektif tetapi juga subyektif dan psikologis.
Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Teori ini banyak dikemukakan oleh para sarjana seperti:
1.       Pandangan Ajaran Frederich Ratzel
Pokok-pokok ajarannya sebagai berikut :
o Dalam hal-hal tertentu pertumbuhan Negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organism yang memerlukan ruang lingkup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup menyusut, dan mati.
o Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang tersebut, makin besar kemungkinan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang, konsep ruang).
o Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul saja yang dapat bertahan hidup terus dan lenggeng.
o Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar kebutuhannya akan summber daya alam. Apabila wilayah/ruang hidup tidak mendukung, bangsa tersebut akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam di luar wilayahnya (ekspansi).
2.       Pandangan Ajaran Rudolf Kjellen
Esensi ajarannya adalah sebagai berikut:
o Negara merupakan satuan biologis, suatu organisme hidup, yang memiliki intelektual.
o Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang : geopolitik, ekonomi politik, demo politik, sosial politik, dan krato politik.
o Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar. Ia harus mampu berswasembada serta memanfatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasionalnya :ke dalam, untuk mencapai persatuan dan kesatuan yang harmonis dan ke luar, untuk memperoleh batas-batas Negara yang lebih baik.
3.       Pandangan Ajaran Karl Haushofer
Menurut pandangannya, yaitu:
o Kekuasaan Imperium Daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasaan Imperium Maritim untuk menguasai pengawasan di laut.
o Beberapa Negara besar di dunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, Asia Barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia Timur Raya.
o Rumusan ajaran lainnya: Geopolitik adalah doktrin Negara yang menitikberatkan soal-soal strategi perbatasan. Ruang hidup bangsa dan tekanan-tekanan kekuasan dan social yang rasial mengharuskan pembagian baru kekayaan alam di dunia.
4.       Pandangan Ajaran Sir Halford Mackinder
Ajarannya menyatakan : barang siapa dapat menguasai “ Daerah Jantung”, yaitu Eurasia (Eropa dan Asia), ia akan dapat menguasai “Pulau Dunia”, yaitu Eropa, Asia, dan Afrika. Selanjutnya, barang siapa dapat menguasai pulau dunia akhirnya dapat menguasai dunia.
5.       Pandangan Ajaran Sir Walter dan Alfred Thyer Mahan
Mereka mempunyai gagasan “Wawasan Bahari” , yaitu kekuatan di lautan. Ajarannya mengatakan bahwa barang siapa menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berrarti menguasai “kekataan dunia”.
6.       Pandangan Ajaran M.Mitchel,A Saversky, Giulio Douhet,dan John Frederik Charles Fuller
Mereka melahirkan teori “Wawasan Nusantara” yaitu konsep kekuatan di udara.
7.       Ajaran Nicholas J.Spykman
Ajaran ini menghasilkan teori yang dinamakan Teori Daerah Batas (rimland), yaitu teori wawasan kombinasi yang menggabungkan kekuatan darat, laut, dan udara.

2.2. Paham Kekuasaan dan Geopolitik menurut Bangsa Indonesia
2.2.1. Paham kekuasaan Indonesia

Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan : “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Dengan demikian wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung persengketaan dan ekspansionisme.


2.2.2. Geopolitik Bangsa Indonesia

Geopolitik Bangsa Indonesia didasarkan atas nilai KeTuhanan dan kemanusiaan yang luhur sesuai pembukaan UUD’45. Yang pada intinya :

·         Bangsa Indonesia cinta damai tapi lebih cinta kemerdekaan
·         Bangsa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan dan menolak ekspansionisme

Dalam menjalin hubungan internasional Bangsa Indonesia berpijak pada paham kebangsaan (nasionalisme) yang membentuk suatu wawasan kebangsaan dengan menolah chauvinisme. Bangsa Indonesia terbuka dalam menjalin hubungan kerjasama antar bangsa yang saling menolong dan saling menguntungkan.


2.2.3. Paham Geopolitik Bangsa Indonesia

 Geopolitik 1 : Persatuan dan Kesatuan : Bhinneka Tunggal Ika
 Bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kepada kemerdekaan dan kedaulatan nusantara
Paham Indonesia tentang negara kepulauan ( berbeda dengan paham archipelago barat : laut sebagai pemisah pulau ) laut sebagai penghubung pulau, wilayah negara : satu kesatuan utuh tanah air.


BAB III:
PENUTUP


3.1. Kesimpulan

Dari pembahasan di atas kita dapat menyimpulkan Secara umum Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertiannya yaitu cara pandang yang secara utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
Tujuan dari wawasan nusantara tersebut yaitu mewujudkan nasioanalisme yang tinggi disegala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasioanal dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah (kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah tetap dihargai selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak.

DAFTAR PUSTAKA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar