Kata Pengantar
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi
Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang
telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami
dapat menyelesaikan makalah Penndidikan Kewarganegaraan (SoftSkill) tentang
Wawasan Nusantara
Makalah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari
berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami
menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi
dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada
kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu
dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar
kami dapat memperbaiki makalah ini.
Akhir kata kami berharap semoga
makalah SoftSkill tentang Wawasan Nusantara dapat memberikan manfaat maupun
inpirasi terhadap pembaca.
Bekasi, Mei 2017
Penyusun
BAB I:
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara keanekaragaman (pendapat, kepercayaan,
hubungan, dsb) memerlukan suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat
bersatu guna memelihara keutuhan negaranya.
Suatu bangsa
dalam menyelengarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya,
yang didasarkan atas hubungan timbal balik atau kait-mengait antara filosofi
bangsa, idiologi, aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada kondisi sosial
masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta pengalaman
sejarah .
Upaya pemerintah
dan rakyat menyelengarakan kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi yang berupa
Wawasan Nasional yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan
wilayah serta jati diri.
Kata wawasan
berasal dari bahasa Jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau
memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.
Kehidupan negara
senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehinga wawasan harus
mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan
dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaanya.
Dalam mewujudkan
aspirasi dan perjuangan ada tiga faktor penentu utama yang harus diperhatikan
oleh suatu bangsa :
1. Bumi/ruang dimana bangsa itu hidup
2. Jiwa, tekad dan semangat manusia / rakyat
3. Lingkungan
Wawasan
Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan
lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi &
interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah
lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.
Salah satu
persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan,
di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah negara
kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957.
Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia,
karena telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah
Indonesia. Laut Nusantara bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai
pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan mutlak
Negara Kesatuan Republik Indonesia.Ada bangsa yang secara eksplisit mempunyai
cara bagaimana ia memandang tanah airnya beserta lingkungannya. Cara pandang
itu biasa dinamakan wawasan nasional. Sebagai contoh, Inggris dengan pandangan
nasionalnya berbunyi: "Brittain rules the waves". Ini berarti tanah
Inggris bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi juga lautnya.Tetapi cukup banyak
juga negara yang tidak mempunyai wawasan, seperti: Thailand, Perancis, Myanmar
dan sebagainya. Indonesia wawasan nasionalnya adalah wawasan nusantara yang
disingkat wasantara. Wasantara ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam
eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam mengekspresikan diri
sebagai bangsa Indonesia di tengah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara
itu. Unsur-unsur dasar wasantara itu ialah: wadah (contour atau organisasi),
isi, dan tata laku. Dari wadah dan isi wasantara itu, tampak adanya
bidang-bidang usaha untuk mencapai kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang:
1. Satu kesatuan wilayah
2. Satu kesatuan bangsa
3. Satu kesatuan budaya
4. Satu kesatuan ekonomi
5. Satu kesatuan hankam.
Jelaslah
disini bahwa wasantara adalah pengejawantahan falsafah Pancasila dan UUD 1945
dalam wadah negara Republik Indonesia. Kelengkapan dan keutuhan pelaksanaan
wasantara akan terwujud dalam terselenggaranya ketahanan nasional Indonesia
yang senantiasa harus ditingkatkan sesuai dengan tuntutan zaman. Ketahanan
nasional itu akan dapat meningkat jika ada pembangunan yang meningkat, dalam
"koridor" wasantara.
1.2.
Rumusan Masalah
·
Apa saja landasan wawasan nusantara?
·
Apa saja unsur dasar wawasan nusantara?
·
Apa hakekat wawasan nusantara?
1.3.
Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah, selain untuk
memenuhi tugas MataKuliah Pendidikan Kewarganegaraan (Softskill), juga untuk
mengetahui landasan wawasan nusantara, unsur dasar wawasan nusantara, dan
hakekat wawasan nusantara.
BAB
II:
PEMABAHASAN
PEMABAHASAN
2.1. Landasan Wawasan Nusantara
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi II,1994) wawasan
berasal dari kata dasar mawas atau mewawas, yang berarti meneliti; meninjau;
memandang; mengamati. Sedangkan wawasan adalah hasil mewawas; tinjauan;
pandangan. Sedangkan nusantara, masih menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
(Edisi II,1994), adalah sebutan (nama) bagi seluruh wilayah kepulauan Indonesia
. Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai
diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam
pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai
kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional . Dengan kata lain, wawasan
nusantara merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri
sendiri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, untuk mencapai
tujuan nasional . Wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan
dan geopolitik yang dianut oleh negara yang bersangkutan diantaranya :
A.
Paham Machiavelli (Abad XVII)
Dalam bukunya tentang politik yang diterjemahkan kedalam bahasa
dengan judul “The Prince”, Machiavelli memberikan pesan tentang cara membentuk
kekuatan politik yang besar agar sebuah negara dapat berdiri dengan kokoh.
Didalamnya terkandung beberapa postulat dan cara pandang tentang bagaimana
memelihara kekuasaan politik. Menurut Machiavelli, sebuah negara akan bertahan
apabila menerapkan dalil-dalil berikut: pertama, segala cara dihalalkan dalam
merebut dan mempertahankan kekuasaan; kedua, untuk menjaga kekuasaan rezim,
politik adu domba (divide et impera) adalah sah; dan ketiga, dalam dunia
politik (yang disamakan dengan kehidupan binatang buas ), yang kuat pasti dapat
bertahan dan menang. Semasa Machiavelli hidup, buku “The Prince” dilarang
beredar oleh Sri Paus karena dianggap amoral. Tetapi setelah Machiavelli
meninggal, buku tersebut menjadi sangat dan banyak dipelajari oleh orang-orang
serta dijadikan pedoman oleh banyak kalangan politisi dan para kalangan elite
politik.
B.
Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Kaisar Napoleon merupakan tokoh revolusioner di bidang cara
pandang, selain penganut baik dari Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa
perang di masa depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala upaya
dan kekuatan nasional. Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi sosial
budaya berupa ilmu pengetahuan teknologi demi terbentuknya kekuatan hankam
untuk menduduki dan menjajah negara-negara disekitar Prancis. Ketiga postulat
Machiavelli telah diimplementasikan dengan sempurna oleh Napoleon, namun
menjadi bumerang bagi dirinya sendiri sehingg akhir kariernya dibuang ke Pulau
Elba.
C.
Paham Jendral Clausewitz (XVIII)
Pada era Napoleon, Jenderal Clausewitz sempat terusir oleh tentara
Napoleon dari negaranya sampai ke Rusia. Clausewitz akhirnya bergabung dan
menjadi penasihat militer Staf Umum Tentara Kekaisaran Rusia. Sebagaimana kita
ketahui, invasi tentara Napoleon pada akhirnya terhenti di Moskow dan diusir
kembali ke Perancis. Clausewitz, setelah Rusia bebas kembali, di angkat menjadi
kepala staf komando Rusia. Di sana dia menulis sebuah buku mengenai perang
berjudul Vom Kriege (Tentara Perang). Menurut Clausewitz, perang adalah
kelanjutan politik dengan cara lain. Baginya, peperangan adalah sah-sah saja
untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa. Pemikiran inilah yang membenarkan
Rusia berekspansi sehingga menimbulkan perang Dunia I dengan kekalahan di pihak
Rusia atau Kekaisaran Jerman.
D.
Paham Feuerbach dan Hegel
Paham materialisme Feuerbach dan teori sintesis Hegel menimbulkan
dua aliran besar Barat yang berkembang didunia, yaitu kapitalisme di satu pihak
dan komunisme di pihak yang lain. Pada abad XVII paham perdagangan bebas yang
merupakan nenek moyang liberalisme sedang marak. Saat itu orang-orang
berpendapat bahwa ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa
besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan emas. Paham ini memicu nafsu
kolonialisme negara Eropa Barat dalam mencari emas ke tempat yang lain. Inilah
yang
memotivasi Columbus untuk mencari daerah baru, kemudian Magellan, dan
lain-lainnya. Paham ini juga yang mendorong Belanda untuk melakukan perdagangan
(VOC) dan pada akhirnya menjajah Nusantara selama 3,5 abad.
E.
Paham Lenin (XIX)
Lenin telah memodifikasi paham Clausewitz. Menurutnya, perang
adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Bagi Leninisme/komunisme,
perang atau pertumpahan darah atau revolusi di seluruh dunia adalah sah dalam
kerangka mengkomuniskan seluruh bangsa di dunia. Karena itu, selama perang
dingin, baik Uni Soviet maupun RRC berlomba-lomba untuk mengekspor paham
komunis ke seluruh dunia. G.30.S/PKI adalah salah satu komoditi ekspor RRC pada
tahun 1965. Sejarah selanjutnya menunjukkan bahwa paham komunisme ternyata
berakhir secara tragis seperti runtuhnya Uni Soviet.
F.
Paham Lucian W.Pye dan Sidney
Dalam buku Political Culture and Political Development (Princeton
University Press, 1972 ), mereka mengatakan :”The political culture of society
consist of the system of empirical believe expressive symbol and values which
devidens the situation in political action can take place, it provides the
subjective orientation to politics…..The political culture of society is highly
significant aspec of the political system”. Para ahli tersebut menjelaskan
adanya unsur-unsur sebyektivitas dan psikologis dalam tatanan dinamika
kehidupan politik suatu bangsa, kemantapan suatu sistem politik dapat dicapai
apabila sistem tersebut berakar pada kebudayaan politik bangsa yang
bersangkutan.samudera Hindia).
Konsepsi Wawasan Nusantara Latar
belakang yang mempengaruhi tumbuhnya konsespi wawasan nusanatara adalah sebagai
berikut :
a. Aspek
Historis
Dari
segi sejarah, bahwa bangsa Indonesia menginginkan menjadi bangsa yang bersatu
dengan wilayah yang utuh adalah karena dua hal yaitu :
1.
Kita pernah mengalami kehidupan sebagai bangsa yang terjajah dan
terpecah, kehidupan sebagai bangsa yang terjajah adalah penederitaaan,
kesengsaraan, kemiskinan dan kebodohan. Penjajah juga menciptakan perpecahan
dalam diri bangsa Indonesia. Politik Devide et impera. Dengan adanya politik
ini orang-orang Indonesia justru melawan bangsanya sendiri. Dalam setiap
perjuangan melawan penjajah selalu ada pahlawan, tetapi juga ada pengkhianat bangsa.
2.
Kita pernah memiliki wilayah yang terpisah-pisah, secara historis
wilayah Indonesia adalah wialayah bekas jajahan Belanda . Wilayah Hindia
Belanda ini masih terpisah0pisah berdasarkan ketentuan Ordonansi 1939 dimana
laut territorial Hindia Belanda adalah sejauh 3 (tiga) mi l. Dengan adanya
ordonan tersebut , laut atau perairan yang ada diluar 3 mil tersebut merupakan
lautan bebas dan berlaku sebagai perairan internasional. Sebagai bangsa yang
terpecah-pecah dan terjajah, hal ini jelas merupakan kerugian besar bagi bangsa
Indonesia.Keadaan tersebut tidak mendudkung kita dalam mewujudkan bangsa yang
merdeka, bersatu dan berdaulat.Untuk bisa
keluar dari keadaan tersebut kita membutuhkan semangat kebangsaan yang
melahirkan visi bangsa yang bersatu. Upaya untuk mewujudkan wilayah Indonesia
sebagai wilayah yang utuh tidak lagi terpisah baru terjadi 12 tahun kemudian
setelah Indonesia merdeka yaitu ketika Perdana Menteri Djuanda mengeluarkan
pernyataan yang selanjutnya disebut sebagai Deklarasi Djuanda pada 13 Desember
1957. Isi pokok dari deklarasi tersebut menyatakan bahwa laut territorial
Indonesia tidak lagi sejauh 3 mili melainkan selebar 12 mil dan secara resmi
menggantikam Ordonansi 1939.
Dekrasi
Djuanda juga dikukuhkan dalam UU No.4/Prp Tahun 1960 tenatang perairan
Indonesia yang berisi :
1.
Perairan Indonesia adalah laut wilayah Indonesia beserta perairan
pedalaman Indonesia
2.
Laut wilayah Indonesia adalah jalur laut 12 mil laut
3.
Perairan pedalaman Indonesia adalah semua perairan yang terletak pada
sisi dalam dari garis dasar.
Keluarnya
Deklarasi Djuanda melahirkan konsepsi wawasan Nusantara dimana laut tidak lagi
sebagai pemisah, tetapi sebagai penghubung.UU
mengenai perairan Indonesia diperbaharui dengan UU No.6 Tahun 1996 tentang
Perairan Indonesia.
Deklarasi
Djuanda juga diperjuangkan dalam forum internasional. Melalui perjuangan
panjanag akhirnya Konferensi PBB tanggal 30 April menerima “ The United Nation
Convention On The Law Of the Sea”(UNCLOS) . Berdasarkan Konvensi Hukum Laut
1982 tersebut Indonesia diakui sebagai negara dengan asas Negara Kepulauan
(Archipelago State).
b. Aspek
Geografis dan Sosial Budaya
Dari
segi geografis dan Sosial Budaya, Indonesia meruapakan negara bangsa dengan
wialayah dan posisi yang unik serta bangsa yang heterogen. Keunikan wilayah dan
dan heterogenitas menjadikan bangsa Indonesia perlu memilikui visi menjadi
bangsa yang satu dan utuh . Keunikan wilayah dan heterogenitas itu anatara lain
sebagai berikut :
1.
Indonesia bercirikam negara kepulauan atau maritime
2.
Indonesia terletak anata dua benua dan dua sameudera(posisi
silang)
3.
Indonesia terletak pada garis khatulistiwa
4.
Indonesia berada pada iklim tropis dengan dua musim
5.
Indonesia menjadi pertemuan dua jalur pegunungan yaitu
sirkumpasifik dan Mediterania
6.
Wilayah subur dan dapat dihuni
7.
Kaya akan flora dan fauna dan sumberdaya alam
8.
Memiliki etnik yang banyak sehingga memiliki kebudayaan yang
beragam
9.
Memiliki jumlah penduduk dalam jumlah yang besar, sebanyak 218.868
juta jiwa (tahun 2005 ) . Berdasarkan Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang
GBHN, Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada
Pancasila dan berdasarkan UUD 1945adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelengarakan
kehidupanbermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan
nasional.
Landasan wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat
dari stratifiskasinya sebagai berikut:
1.
Landasan Idiil
Pancasila sebagai faslafah ideologi bangsa dan dasar negara.
Berkedudukan sebagai landasan idiil darpada wawasan nusantara. Karena pada
hakikatnya wawasan nusantara merupakan perwujudan dari pancasila. Pancasila
merupakan kesatuan yang bulat dan utuh serta mengandung paham keseimbangan,
keselarasan, dan keseimbangan. Maka wawasan nusantara mengarah kepada
terwujudnya kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang politik, ekonomi,
sosial budaya dan pertahanan keamanan.
2.
Landasan Konstitusional
UUD 1945 yang merupakan landasan konstitusi dasar negara, yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik (Pasal 1 UUD 1945) yang kekuasaan tertingginya ada pada rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR.
UUD 1945 yang merupakan landasan konstitusi dasar negara, yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik (Pasal 1 UUD 1945) yang kekuasaan tertingginya ada pada rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR.
3.
Landasan Visional.
Landasan visional atau tujuan nasional wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesalan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan cita-cita dan dan tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu :
– Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
– Memajukan kesejahteraan umum
– Mencerdaskan kehidupan bangsa
– Ikut melaksanakan ketertiban dunia
Landasan visional atau tujuan nasional wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesalan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan cita-cita dan dan tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu :
– Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
– Memajukan kesejahteraan umum
– Mencerdaskan kehidupan bangsa
– Ikut melaksanakan ketertiban dunia
4.
Landasan Konsepsional
Ketahanan nasional, yaitu merupakan kondisi dinamis yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kemampuan sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional. Dalam upaya mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya, bangsa Indonesia mengahadapi berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (HTAG). Agar dapat mengatasinya, bangsa indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Ketahanan nasional, yaitu merupakan kondisi dinamis yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kemampuan sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional. Dalam upaya mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya, bangsa Indonesia mengahadapi berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (HTAG). Agar dapat mengatasinya, bangsa indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
5.
Landasan Operasional.
GBHN adalah sebagi landasan wawasan operasional dalam wawasan nusantara, yang dikukuhkan MPR dalam ketetapan Nomor : IV/MPR/1973 pada tanggal 22 Maret 1973.
GBHN adalah sebagi landasan wawasan operasional dalam wawasan nusantara, yang dikukuhkan MPR dalam ketetapan Nomor : IV/MPR/1973 pada tanggal 22 Maret 1973.
2.2.
Unsur Dasar Wawasan Nusantara
·
Wadah (Contour) Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan
kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya. Bangsa Indonesia memiliki
organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam
wujud supra struktur politik dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah
berbagai kelembagaan dalam wujud infra struktur politik.
·
Isi (Content) Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan
cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk
mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan
nasional seperti tersebut diatas bangsa Indonesia harus mampu menciptakan
persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional yang berupa
politik, ekonomi, social budaya dan hankam. Isi menyangkut dua hal pertama
realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya,
pencapaian cita-cita dan tujuan nasional persatuan, kedua persatuan dan
kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
·
Tata laku (Conduct) Hasil interaksi antara wadah dan isi wasantara yang
terdiri dari : -Tata laku Bathiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan
mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia. -Tata laku Lahiriah yaitu tercermin
dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia. Kedua tata laku
tersebut mencerminkan identitas jati diri/kepribadian bangsa berdasarkan
kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap
bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam
semua aspek kehidupan nasional.
2.3.
Hakekat Wawasan Nusantara
Hakikat
wawasan nusantara adalah Keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara
pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi
kepentingan nasional. Berarti setiap warga negara bangsa dan aparatur negara
harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan
demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga
negara.
BAB III:
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Wilayah Indonesia yang sebagian besar adalah
wilayah perairan mempunyai banyak celah kelemahan yang dapat dimanfaatkan oleh
negara lain yang pada akhirnya dapat meruntuhkan bahkan dapat menyebabkan
disintegrasi bangsa Indonesia. Indonesia yang memiliki kurang lebih 13.670
pulau memerlukan pengawasan yang cukup ketat. Dimana pengawasan tersebut tidak
hanya dilakukan oleh pihak TNI/Polri saja tetapi semua lapisan masyarakat
Indonesia. Bila hanya mengandalkan TNI/Polri saja yang persenjataannya kurang
lengkap mungkin bangsa Indonesia sudah tercabik – cabik oleh bangsa lain.
Dengan adannya wawasan nusantara kita dapat mempererat rasa persatuan di antara
penduduk Indonesia yang saling berbhineka tunggal ika.Wawasan nasional bangsa
Indonesia adalah wawasan nusantara yang merupakan pedoman bagi proses
pembangunan nasional menuju tujuan nasional. sedangkan ketahanan nasional
merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional
tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena itu diperlukan suatu
konsepsi ketahanan nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia.
3.2.
Saran
Dengan adanya wawasan nusantara, kita harus dapat
memiliki sikap dan perilaku yang sesuai kejuangan, cinta tanah air serta rela
berkorban bagi nusa dan bangsa. Dalam kaitannya dengan pemuda penerus bangsa
hendaknya ditanamkan sikap wawasan nusantara sejak dini sehingga kecintaan
mereka terhadap bangsa dan negara lebih meyakini dan lebih dalam. Untuk itulah
perlu kiranya pendidikan yang membahas/mempelajari tentang wawasan nusantara
dimasukan ke dalam suikurikulum yang sekarang diterapkan dalam dunia pendidikan
di Indonesia (misalnya : pelajaran Kewarganegaraan, Pancasila, PPKn dan lain -
lain).Untuk masyarakat Indonsia (baik bagi si pembuat makalah, pembaca makalah
serta yang lain) agar dapat menjaga makna dan hakikat dari wawasan nusantara
yang tercermin dari perilaku – perilaku sehari hari misalnya ikut menjaga
keamanan dan ketertiban lingkungan.
DAFTAR PUSTAKA
e-Learning
Gunadarma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar