Kamis, 28 Januari 2016

Ilmu Sosial Dasar Bab 8: Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang

Setiap tingkah laku individu satu dengan individu lain pasti berbeda. Individu bertingkah laku karena ada dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Tapi apabila gagal dalam memenuhi kepentingannya akan banyak menimbulkan masalah baik bagi dirinya maupun bagi lingkungannya. Dan suatu hal yang saling berkaitan, apabila seorang individu mempunyai prasangka dan akan cenderung membuat sikap untuk membeda-bedakan. Maka akan terjadi sikap bahwa kebudayaan dirinya lebih baik daripada kebudayaan orang lain, sehingga timbullah konflik yaitu berusaha untuk memenuhi tujuannya dengan jalan menentang pihak lawan yang disertai dengan ancaman atau kekerasan.
Di dalam kelompok masyarakat Indonesia, konflik dapat disebabkan karena faktor harga diri dan kebanggaan kelompok terusik, adanya perbedaan pendirian atau sikap, perbedaan kebudayaan, benturan kepentingan (politik, ekonomi, kekuasaan). Adat kebiasaan dan tradisi yang hidup dalam masyarakat merupakan tali pengikat kesatuan perilaku di dalam masyarakat. Suatu kelompok yang ada dalam keadaan konflik yang berlangsung lama biasanya mengalami disintegrasi. Dan untuk menyelesaikan semua itu melalui integrasi masyarakat. Integrasi dapat berlangsung cepat atau lambat karena dipengaruhi oleh faktor homogenitas kelompok, besar kecilnya kelompok, mobilitas geografis, dan efektifitas komunikasi.

1.2. Rumusan Masalah

Setelah memaparkan latar belakang tersebut, muncul beberapa rumusan masalah, yaitu:

1.       Bagaimana perbedaan kepentingan itu?
2.       Apa yang dimaksud dengan diskriminasi dan etnosentris?
3.       Bagaimana bentuk pertentangan dan ketegangan dalam masyarakat itu?
4.       Apa saja golongan-golongan yang berbeda dan integrasi sosial?
5.       Bagaimana tentang integrasi nasional itu?





1.3. Tujuan Penulisan

Selain untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Sosial Dasar (Softskill), juga bertujuan untuk:

1.       Mengetahui perbedaan kepentingan.
2.       Mengetahui apa itu diskriminasi dan etnosentris.
3.       Beberapa bentuk pertentangan dan ketegangan dalam masyarakat.
4.       Golongan-golongan yang berbeda dan integrasi sosial.
5.       Mengetahui tentang integrasi nasional itu?

1.4. Metodologi Penulisan

Metode yang digunakan menggunakan metode deskriptif.



BAB II:
TEORI

2.1. Perbedaan Kepentingan

Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Kepentingan ini sifatnya esensial bagi kelangsungan hidup individu itu sendiri, jika individu berhasil memenuhi kepentingannya, maka ia akan merasakan kepuasan dan sebaliknya kegagalan dalam memenuhi kepentingan akan menimbilkan masalah baik bagi dirinya maupun bagi lingkungannya.
Dengan berpegang prinsip bahwa tingkah laku individu merupakan cara atau alat dalam memenuhi kebutuhannya, maka kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh individu dalam masyarakat pada hakikatnya merupakan kepuasan pemenuhan dari kepentingan tersebut.
Oleh karena individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang yang sama persis dalam aspek-aspek pribadinya, baik jasmani maupun rohani, maka dengan sendirinya timbul perbedaan individu dalam hal kepentingannya.
Perbedaan kepentingan itu antara lain berupa :
1.       Kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang
2.       Kepentingan individu untuk memperoleh harga diri
3.       Kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama
4.       Kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi
5.       Kepentingan individu untuk dibutuhkan orang lain
6.       Kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan di dalam kelompoknya
7.       Kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri
8.       Kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri.

Kenyataan-kenyataan seperti itu menunjukkan ketidakmampuan suatu ideologi mewujudkan idealisme yang akhirnya akan melahirkan kondisi disintegrasi atau konflik. Permasalahan utama dalam tinjauan konflik ini adalah adanya jarak yang terlalu besar antara harapan dengan kenyataan pelaksanaan dan hasilnya kenyataan itu disebabkan oleh sudut pandang yang berbeda antara pemerintah atau penguasa sebagai pemegang kendali ideologi dengan berbagai kelompok kepentingan sebagai sub-sub ideologi.


Perbedaan kepentingan ini tidak secara langsung menyebabkan terjadinya konflik tetapi mengenal beberapa fase yaitu:
1.       Fase disorganisasi yang terjadi karena kesalahpahaman.
2.       Fase dis-integrasi yaitu pernyataan tidak setuju.
Fase dis-integrasi ini memiliki tahapan (Menurut Walter W. Martin dkk):
·         Ketidaksepahaman anggota kelompok tentang tujuan yang dicapai.
·         Norma sosial tidak membantu dalam mencapai tujuan yang disepakati.
·         Norma yang telah dihayati bertentangan satu sama lain.
·         Sanksi sudah menjadi lemah.
·         Tindakan anggota masyarakat sudah bertentangan dengan norma kelompok.

2.2. Prasangka diskriminasi dan Etnosentris

Adanya sikap primordialisme yang ada dalam masyarakat melahirkan sikap etnosentrisme. Etnosentrisme adalah sikap menilai unsur-unsur kebudayaan lain dengan menggunakan kebudayaan sendiri. etnosentrisme dapat diartikan pula sebagai sikap yang menganggapcara hidup bangsanya merupakan cara hidup yang paling baik.
Ketika suku bangsa yang satu menganggap suku bangsa yang lain lebih rendah maka sikap demikian akan menimbulkan konflik. Konflik tersebut, misalnya kasus sara, yaitu pertentangan yang didasari oleh suku, agama, ras, dan antargolongan. Dampak negatif yang lebih luas dari sikap etnosentrisme antara lain:
a.    Mengurangi keobjektifan ilmu pengetahuan
b.    Menghambat pertukaran budaya
c.    Menghambat proses asimilasi kelompok yang berbeda
d.    Memacu timbulnya konflik sosial.

Di sisi yang lain saya berpendapat bahwa, jika dilihat dari fungsi sosial, etnosentrisme dapat menghubungkan seseorang dengan kelompok sehingga dapat menimbulkan solidaritas kelompok yang sangat kuat. Dengan memiliki rasa solidaritas, setiap individu akan bersedia memberikan pengorbanan secara maksimal. Sikap etnosentrisme diajarkan kepada kelompok bersama dengan nilai-nilai kebudayaan. Salah satu bukti adanya sikap etnosentrisme adalah hampir setiap individu merasa bahwa kebudayaannya yang paling baik dan lebih tinggi dibanding dengan kebudayaan lainnya, misalnya:
a.    Bangsa Amerika bangga akan kekayaan materinya
b.    Bangsa Mesir bangga akan peninggalan kepurbakalaan yang bernilai tinggi
c.    Bangsa Prancis bangga akan bahasanya
d.    Bangsa Italia bangga akan musiknya.
Dampak positif dari etnosentrisme yaitu dapat mempertinggi semangat patriotisme, menjaga keutuhan dan stabilitas kebudayaan, serta mempertinggi rasa cinta pada bangsa sendiri.

2.3. Pertentangan Sosial Ketegangan dalam Masyarakat

Konflik mengandung pengertian tingkah laku yang lebih luas daripada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar. Terdapat tiga elemen dasar yang merupakan ciri dasar dari suatu konflik, yaitu
  1. Terdapat dua atau lebih unit-unit atau bagian yang terlibat dalam konflik
  2. Unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan, tujuan, masalah, sikap, maupun gagasan-gagasan
  3. Terdapat interaksi diantar bagian-bagian yang mempunyai perbedaan tersebut

Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengan kebencian atau permusuhan, konflik dapat terjadi pada lingkungan diri seseorang, kelompok, dan masyarakat. Adapun cara pemecahan konflik tersebut :
  1. Elimination, pengunduran diri dari salah satu pihak yang terlibat konflik.
  2. Subjugation atau Domination, pihak yang mempunyai kekuasaan terbesar dapat memaksa pihak lain untuk mengalah.
  3. Majority Rule, artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting.
  4. Minority Consent, artinya kelompok mayoritas yang menang, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta kesepakatan untuk melakukan kegiatan bersama.
  5. Compromise, artinya semua sub kelompok yang terlibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah.
  6. Integration, artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan, dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak.



2.4. Golongan-Golongan yang Berbeda dan Integrasi Sosial

Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kesatuan nasional yang berwujudkan Negara Indonesia. Masyarakat majemuk dipersatukan oleh sistem nasional yang mengintegrasikannya melalui jaringan-jaringan pemerintahan, politik, ekonomi, dan sosial. Aspek-aspek dari kemasyarakatan tersebut, yaitu Suku Bangsa dan Kebudayaan, Agama, Bahasa, Nasional Indonesia.
Masalah besar yang dihadapi Indonesia setelah merdeka adalah integrasi diantara masyarakat yang majemuk. Integrasi bukan peleburan, tetapi keserasian persatuan. Masyarakat majemuk tetap berada pada kemajemukkannya, mereka dapat hidup serasi berdampingan (Bhineka Tunggal Ika), berbeda-beda tetapi merupakan kesatuan. Adapun hal-hal yang dapat menjadi penghambat dalam integrasi:
  1. Tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya
  2. Isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi antar warga negara Indonesia asli dengan keturunan (Tionghoa,arab)
  3. Agama, sentimen agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan
  4. Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota golongan tertentu

Integrasi Sosial adalah merupakan proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda dalam masyarakat menjadi satu kesatuan. Unsur yang berbeda tersebut meliputi perbedaan kedudukan sosial,ras, etnik, agama, bahasa, nilai, dan norma. Syarat terjadinya integrasi sosial antara lain:
  • Anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan mereka
  • Masyarakat berhasil menciptakan kesepakatan bersama mengenai norma dan nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan pedoman
  • Nilai dan norma berlaku lama dan tidak berubah serta dijalankan secara konsisten






2.5. Integrasi Nasional

Integrasi nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional.
Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan bangsa yang sangat besar baik dari kebudayaan ataupun wilayahnya. Di satu sisi hal ini membawa dampak positif bagi bangsa karena kita bisa memanfaatkan kekayaan alam Indonesia secara bijak atau mengelola budaya budaya yang melimpah untuk kesejahteraan rakyat, namun selain menimbulkan sebuah keuntungan, hal ini juga akhirnya menimbulkan masalah yang baru. Kita ketahui dengan wilayah dan budaya yang melimpah itu akan menghasilkan karakter atau manusia manusia yang berbeda pula sehingga dapat mengancam keutuhan bangsa Indonesia.

Faktor-faktor pendorong integrasi nasional sebagai berikut:
1.       Faktor sejarah yang menimbulkan rasa senasib dan seperjuangan.
2.       Keinginan untuk bersatu di kalangan bangsa Indonesiasebagaimana dinyatakan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.
3.       Rasa cinta tanah air di kalangan bangsa Indonesia, sebagaimana dibuktikan perjuangan merebut, menegakkan, dan mengisi kemerdekaan.
4.       Rasa rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara, sebagaimana dibuktikan oleh banyak pahlawan bangsa yang gugur di medan perjuangan.
5.       Kesepakatan atau konsensus nasional dalam perwujudan Proklamasi Kemerdekaan, Pancasila dan UUD 1945, bendera Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, bahasa kesatuan bahasa Indonesia.

Faktor-faktor penghambat integrasi nasional sebagai berikut:
1.       Masyarakat Indonesia yang heterogen (beraneka ragam) dalam faktor-faktor kesukubangsaan dengan masing-masing kebudayaan daerahnya, bahasa daerah, agama yang dianut, ras dan sebagainya.
2.       Wilayah negara yang begitu luas, terdiri atas ribuan kepulauan yang dikelilingi oleh lautan luas.
3.       Besarnya kemungkinan ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang merongrong keutuhan, kesatuan dan persatuan bangsa, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
4.       Masih besarnya ketimpangan dan ketidakmerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan menimbulkan berbagai rasa tidak puas dan keputusasaan di masalah SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan), gerakan separatisme dan kedaerahan, demonstrasi dan unjuk rasa.
5.       Adanya paham “etnosentrisme” di antara beberapa suku bangsa yang menonjolkan kelebihan-kelebihan budayanya dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain.

Contoh wujud integrasi nasional, antara lain sebagai berikut:
1.       Pembangunan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta oleh Pemerintah Republik Indonesia yang diresmikan pada tahun 1976. Di kompleks Taman Mini Indonesia Indah terdapat anjungan dari semua propinsi di Indonesia (waktu itu ada 27 provinsi). Setiap anjungan menampilkan rumah adat beserta aneka macam hasil budaya di provinsi itu, misalnya adat, tarian daerah, alat musik khas daerah, dan sebagainya.
2.       Sikap toleransi antarumat beragama, walaupun agama kita berbeda dengan teman, tetangga atau saudara, kita harus saling menghormati.
3.       Sikap menghargai dan merasa ikut memiliki kebudayan daerah lain, bahkan mau mempelajari budaya daerah lain, misalnya masyarakat Jawa atau Sumatra, belajar menari legong yang merupakan salah satu tarian adat Bali. Selain anjungan dari semua propinsi di Indonesia, di dalam komplek Taman Mini Indonesia Indah juga terdapat bangunan tempat ibadah dari agama-agama yang resmi di Indonesia, yaitu masjid (untuk agama Islam), gereja (untuk agama Kristen dan Katolik), pura (untuk agama Hindu) dan wihara (untuk agama Buddha). Perlu diketahui, bahwa waktu itu agama resmi diIndonesia baru 5 (lima) macam.

Contoh-contoh pendorong integrasi nasional :
·         Adanya rasa keinginan untuk bersatu agar menjadi negara yang lebih maju dan tangguh di masa yang akan datang.
·         Rasa cinta tanah air terhadap bangsa Indonesia
·         Adanya rasa untuk tidak ingin terpecah belah, karena untuk mencari kemerdekaan itu adalah hal yang sangat sulit.
·         Adanya sikap kedewasaan di sebagian pihak, sehingga saat terjadi pertentangan pihak ini lebih baik mengalah agar tidak terjadi perpecahan bangsa.
·         Adanya rasa senasib dan sepenanggungan.
·         Adanya rasa dan keinginan untuk rela berkorban bagi bangsa dan negara demi terciptanya kedamaian.



BAB III:
ANALISIS

3.1. Pengertian Konflik Sosial

Konflik sosial adalah pertentangan yang terjadi dalam masyarakat. Menurut Robert M.Z Lawang, Konflik sosial merupakan  alat untuk memperoleh hal-hal yang langka, seperti status, kekuasaan, dan sebagainya. Perubahan social akibat modernasi  seringkali diikuti oleh timbulnya konflik social. Konflik sosial menyebabkan kehidupan masyarakat menjadi kacau. Oleh karena itu, konflik social harus segera diatasi agar tidak meluas dan mengancam disentegrasi social.

3.2. Macam – Macam Konflik

a.       Konflik antara individu dengan individu

Konflik antar individu adalah pertentangan yang terjadi antara dua orang akibat perbedaan kepentingan, nilai-nilai, atau pandangan hidup. Misalnya: konflik yang terjadi antara sahabat atau konflik antara tetangga.
Di masyarakat seringkali terjadi, dua orang yang sejak awal perkenalan sudah tidasaling menyuk. Permulaan yang buruk itu akan menimbulkan rasa saling membenci dan permusuhan. Makian diucapkan, penghinaan dilontarkan, dan seterusnya sampai mungkin timbul suatu perkelahian fisik. Apabila perkalihan dapat direrai, mak seolah-olah kedua-duanya untuk sementara tidak berhadapan muka.Proses ini dinamakan Akomodasi. Konflik antar individu yang di akhiri saling memaafkan akan membuat persahabatan menjadi erat. Sebaiknya, bila masing – masing tidak mau mengalah, mungkin saja akan timbul perkelahian untuk saling memusuhkan.

b.      Konflik antara Kelompok Dengan Konflik

Konflik antara kelompok dengan kelompok adlah pertentangan yang terjadi antara dua kelompok yang saling bertentangan karena perbedaan nilai-nilai, pandangan, atau kepentingan. Sebagai contoh, Konflik antara dua kelompok pelajar SMK.  Konflik antar kelompok ini bila tidak segera di atasi dapat menimbulkan perkelahian massal.



c.       Konflik antar Ras

Konflik antar Ras adalah pertentangan antara dua ras akibat perbedaan nilai-nilai dan kepentingan. Contohnya, Konflik antara masyarakat Sunda dengan masyarakat keturunan Tionghoa ( Cina ). 
Sumber Konflik ternyata tidak hanya terletak pada perbedaan ciri-ciri badaniah, tetapi juga pebedaan nilai-nilai, paham politik, pandangan hidup, ideology, atau kepentingan. Apabila salah satu ras merupakan golongan masyarakat mayoritas yang memegang kekuasaan, maka akan terjadi kolonialisasi atau penjajahan.

d.      Konflik antar Kelas social

Konflik antarkelas social adalah pertentangan yang terjadi antara dua kelas social yang berbeda. Sebagai contoh, konflik antar buruh dan majikan, konflik antar orang kaya dengan orang miskin. Konflik antar kelas social ini seringkali dalam bentuk gerakan masa, yaitu gerakan perusakan barang-barang milik umum. O;eh karena itu, konflik antarkelas social ini harus segera diatasi agar tidak meluas menjadi kerusuhan social yang mengancam disintegrasi social.

e.      Konflik Antar Elite Politik

Konflik antarelite adalah pertentangan yang terjadi antar dua elite politik akibat perbedaan kepentingan atau pandangan politik. Misalnya, pertentangan antara pihak yan berkuasa dengan pihak oposisi, konflik antara tokoh Demokrat dengan tokoh PDIP dan sebagainya. Konflik antarelite politik seringkali menimbulkan ketegangan dan kekacauan pada masyarakat lapisan bawah. Konflik ini bila tidak segera diatasi dapat mengganggu jalannya roda pemerintahan dan proses pembangunan. 





3.3. Faktor Penyebab Konflik Sosial

1.         Perbedaan kepentingan dan pandangan hidup
2.         Perbedaan nilai dan norama social
3.         Perbedaan nilai-nilai kebudayaan
4.         Perbedaan status dan peran social
5.         Pengaruh perubahan unsur-unsur kebudayaan


3.4. Bentuk Pengendalian Konflik Sosial

                Manusia dalam kehidupannya di masyarakat selalu berinteraksi social dengan manusia lainnya. Dalam berinteraksi sosial tersebut adakalanya timbul masalah, seperti terjadi salah paham lalu bertengkar atau berkelahi. Apabila konflik social tersebut dapat diselesaikan  dengan baik. Maka akan kembali pada kondisi semula, sehingga terwujud keseimbangan social ( social equilibrium ). Untuk dapat menciptakan keseimbangan sosial, diperlukan upaya-upaya pengendalian konflik social.

·         Pengertian pengendalian sosial
                 
Pengendalian sosial adalah proses mengatasi pertentangan sosial yang terjadi dalam masyarakat. Pengendalian sosial dan peyimpangan sosial merupakan dua fenomena sosial yang mewarnai kehidupan masyarakat. Proses mengembalikan si penyimpang pada perilaku yang normal, dinamakan Normalisasi sosial. Pengendalian sosial bermacam – macam bentuknya, yaitu intimidasi ( ancaman ), kekerasan fisik ( hukuman kurungan ) cemoohan, gosip, ostrisisme ( diacuhkan ) dan sebagainya.






·         Sifat pengendalian sosial

Ada  dua sifat pengendalain sosial, yaitu:

1)      Preventif
Adalah pengendalain sosial yang dilakukan sebelum terjadi pelanggaran. Dalam hal ini, pengendalian sosial bersifat pencegahan agar tidak  menghindrjadi suatu pelanggaran atau penyimpangan.
Contonya : Guru menasihati siswa-siswanya agar menghindari tawuran dan narkoba.

2)      Refresif
Adalah pengendalian yang dilakukan setelah terjadi penyimpangan. Cara ini bertujuan memulihkan keadaan seperti sebelum terjadi penyimpangan.
Contonya : Hakim menjatuhkan hukuman 10 tahun kepada terpidana tindak korupsi.

·         Teknik pengendalian sosial
Ada dua teknik pengendalian sosial, yaitu:

1.       Persuasif
Adalah teknik pengendalian sosial dengan cara mengajak atau membimbing warga masyarakat agar bertindak sesui dengan peraturan atau norma-norma yang berlaku.
Contonya: Seorang ayah menasihati anaknya yang ketahuan merokok. Dengan penuh kesabaran, orang tua menanamkan pengertian, bahwa merokok merusak kesehatan.

2.       Koersif
Adalah teknik pengendalian sosial yang lebih menekankan pada tindakan yang menggunakan kekerasan fisik. Tujuannya agar si pelaku menjadi jera dan tidak berani mengulangi perbuatannya.
Contonya:  Penerapan peraturan hukum di Negara islam yang memberlakukan kuman cambuk, rajam, bahkan hukuman mati bagi pelaku kejahatan. Tujuannya agar perilaku kejahatan atau orang yang akan berniat jahat menjadi jera dan takut melakuakn tindakan kejahatan.

·         Peran Lembaga Pengendalian Sosial
            a.    Lembaga kepolisian
            b.   Lembaga peradialan
            c.    Lembaga adat
            d.   Lembaga masyarakat
            e.   Lembaga pendidikan
            f.     Lembaga keagamaan

·         Dampak Konflik Sosial
a.    Bertambah kuatnya rasa solidaritas antara sesama anggota
b.   Hancurnya atau retaknya kesatuan kelompok
c.    Adanya perubahan kepribadian seorang di individu
d.   Hancurnya harta benda dan jatuhnya korban manusia



BAB IV:
REFERENSI












Tidak ada komentar:

Posting Komentar