Jumat, 11 November 2016

Makalah Pengantar Lingkungan: Ilmu Teknologi dan Pengetahuan Lingkungan

BAB I:
PENDAHULUAN

1.1.            Latar Belakang

Ilmu adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia, Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya. Ilmu bukan sekadar pengetahuan ( knowledge ), tetapi ilmu merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya.
Pengetahuan adalah informasi atau maklumat yang diketahui atau disadari oleh seseorang. Dalam pengertian lain, pengetahuan adalah berbagai gejala yang ditemui dan diperoleh manusia melalui pengamatan akal. Pengetahuan muncul ketika seseorang menggunakan akal budinya untuk mengenali benda atau kejadian tertentu yang belum pernah dilihat atau dirasakan sebelumnya.
Teknologi adalah metode ilmiah untuk mencapai tujuan praktis; ilmu pengetahuan terapan atau dapat pula diterjemahkan sebagai keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia. Dalam memasuki Era Industrialisasi, pencapaiannya sangat ditentukan oleh penguasaan teknologi karena teknologi adalah mesin penggerak pertumbuhan melalui industri. Sebagian beranggapan teknologi adalah barang atau sesuatu yang baru namun, teknologi itu telah berumur sangat panjang dan merupakan suatu gejala kontemporer. Setiap zaman memiliki teknologinya sendiri.
Seiring waktu perkembangan ilmu pengetahuan alam mempunyai pengaruh yang besar terhadap perkembangan teknologi. Pada hakikatnya, teknologi merupakan alat untuk membantu manusia dalam mencapai tujuan secara ilmiah. Semakin besar teknologi yang diciptakan dan dikembangkan semakin besar pula polusi dan pencemaran yang dihasilkan. Hal ini terjadi karena tidak adanya penanganan yang tepat serta penggunaan teknologi yang baik. Seharusnya perkembangan teknologi yang semakin maju ini dapat dimanfaatkan dalam berbagai bidang yang dapat membantu kehidupan manusia.
Perkembangan teknologi yang sangat signifikan ini tidak hanya memberikan dampak positif bagi kehidupan melainkan memberikan dampak negatif pula contohnya pencemaran lingkungan. Berdasarkan hal tersebut semua makhluk hidup harus dapat menghindari pencemaran lingkungan tersebut baik secara langsung maupun tidak langsung.


1.2.            Rumusan Masalah

·         Apa yang dimaksud dengan keberlanjutan pembangunan?
·         Bagaimana lingkungan hidup dengan adanya resiko?
·         Apa yang dimaksud dengan kesadaran lingkungan?
·         Apa hubungannya antara lingkungan dengan pembagunan?
·         Apa saja jenis pencemaran dan perusakan lingkungan hidup oleh proses pembagunan?

1.3.            Tujuan Penulisan

Tujuan dari penulisan makalah ini adalah agar kita dapat mengetahui bagaimana dampak langsung maupun tidak langsung perkembangan teknologi dan pembangunan berkelanjutan itu terhadap lingkungan, bagaimana resiko kedepannya nanti. Dan bagaimana kesadaran kita sebagai warga negara yang baik untuk menjaga, merawat dan melindungi lingkungan yang ada di sekitar kita.


BAB II:
PEMBAHASAN

2.1. Keberlanjutan Pembangunan
Pembangunan berkelanjutan adalah proses pembangunan (lahan, kota, bisnis, masyarakat, dsb) yang berprinsip "memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan" (menurut Laporan Brundtland dari PBB, 1987). Pembangunan berkelanjutan adalah terjemahan dari Bahasa Inggris, sustainable development. Salah satu faktor yang harus dihadapi untuk mencapai pembangunan berkelanjutan adalah bagaimana memperbaiki kehancuran lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunan ekonomi dan keadilan sosial. (oman)
Banyak laporan PBB, yang terakhir adalah laporan dari KTT Dunia 2005, yang menjabarkan pembangunan berkelanjutan terdiri dari tiga tiang utama (ekonomi, sosial, dan lingkungan) yang saling bergantung dan memperkuat.
Untuk sebagian orang, pembangunan berkelanjutan berkaitan erat dengan pertumbuhan ekonomi dan bagaimana mencari jalan untuk memajukan ekonomi dalam jangka panjang, tanpa menghabiskan modal alam. Namun untuk sebagian orang lain, konsep "pertumbuhan ekonomi" itu sendiri bermasalah, karena sumberdaya bumi itu sendiri terbatas.

Lingkup dan Definisi
Pembangunan berkelanjutan tidak saja berkonsentrasi pada isu-isu lingkungan. Lebih luas daripada itu, pembangunan berkelanjutan mencakup tiga lingkup kebijakan: pembangunan ekonomi, pembangunan sosial dan perlindungan lingkungan. Dokumen-dokumen PBB, terutama dokumen hasil World Summit 2005 menyebut ketiga hal dimensi tersebut saling terkait dan merupakan pilar pendorong bagi pembangunan berkelanjutan.
Pembangunan Hijau pada umumnya dibedakan dari pembangunan bekelanjutan, di mana pembangunan Hijau lebih mengutamakan keberlanjutan lingkungan di atas pertimbangan ekonomi dan budaya. Pendukung Pembangunan Berkelanjutan berargumen bahwa konsep ini menyediakan konteks bagi keberlanjutan menyeluruh di mana pemikiran mutakhir dari Pembangunan Hijau sulit diwujudkan. Sebagai contoh, pembangunan pabrik dengan teknologi pengolahan limbah mutakhir yang membutuhkan biaya perawatan tinggi sulit untuk dapat berkelanjutan di wilayah dengan sumber daya keuangan yang terbatas.
Beberapa riset memulai dari definisi ini untuk berargumen bahwa lingkungan merupakan kombinasi dari alam dan budaya. Network of Excellence "Sustainable Development in a Diverse World" SUS.DIV, sponsored by the European Union, bekerja pada jalur ini. Mereka mengintegrasikan kapasitas multidisiplin dan menerjemahkan keragaman budaya sebagai kunci pokok strategi baru bagi pembangunan berkelanjutan.

Pembangunan berkelanjutan merupakan konsep yang ambigu, di mana pandangan yang luas berada di bawah naungannya. konsep ini memasukkan pemahaman keberlanjutan lemah, keberlanjutan kuat, dan ekolog mendalam. konsep yang berbeda juga menunjukkan tarik ulur yang kuat antara eko(lingkungan)sentrisme dan antropo(manusia)sentrisme. Oleh karena itu konsep ini lemah didefinisikan dan mengundang debat panjang mengenai definisinya. Selama sepuluh tahun terakhir, lembaga-lembaga yang berbeda telah berusaha mengukur dan memantau perkiraan atas apa yang mereka pahami sebagai keberlanjutan dengan mengimplementasikan apa yang disebut dengan matrik dan indikator keberlanjutan.
Peran Penduduk Dalam Pembangunan Berkelanjutan
Penduduk atau masyarakat merupakan bagian penting atau titik sentral dalam pembangunan berkelanjutan, karena peran penduduk sejatinya adalah sebagai subjek dan objek dari pembangunan berkelanjutan. Jumlah penduduk yang besar dengan pertumbuhan yang cepat, namun memiliki kualitas yang rendah, akan memperlambat tercapainya kondisi yang ideal antara kuantitas dan kualitas penduduk dengan daya dukung alam dan daya tampung lingkungan yang semakin terbatas.
Penduduk Berkualitas merupakan Modal Dasar Pembangunan Berkelanjutan
Untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan di suatu negara, diperlukan komponen penduduk yang berkualitas. Karena dari penduduk berkualitas itulah memungkinkan untuk bisa mengolah dan mengelola potensi sumber daya alam dengan baik, tepat, efisien, dan maksimal, dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan. Sehingga harapannya terjadi keseimbangan dan keserasian antara jumlah penduduk dengan kapasitas dari daya dukung alam dan daya tampung lingkungan.

2.2. Mutu Lingkungan Hidup dengan Risiko
MUTU LINGKUNGAN HIDUP
Pengertian tentang mutu lingkungan sangatlah penting, karena merupakan dasar dan pedoman untuk mencapai tujuan pengelolaan lingkungan. Berbicara mengenai lingkungan pada dasarnya adalah berbicara mengenai mutu lingkungan. Namun dalam hal itu apa yang dimaksud dengan mutu lingkungan tidaklah jelas, karena tidak diuraikan secara jelas, mutu lingkungan hanyalah dikaitkan dengan masalah lingkungan, misalnya pencemaran, erosi, dan banjir. Dengan kata lain mutu lingkungan itu diuraikan secara nrgatif, yaitu apa yang tidak kita kehendaki, seperti air tercemar. Agar kita dapat mengelola lingkungan dengan baik, kita tidak saja perlu mengetahui apa yang tidak kita keehendaki. Dengan demikian kita dapat mengetahui kearah mana lingkungan utu ingin kita kembagnkan untuk mendapatkan mutu yang kita inginkan.



Tidak mudah untuk menentukan apa yang dimaksud dengan mutu lingkungan, oleh karena persepsi orang terhadap mutu lingkungan berbeda-beda. Dengan singkat dapatlah dikatakan mutu lingkungan yang baik membuat orang kerasan hidup dilingkungan tersebut. Perasaan itu disebebkan karena orang mendapatkan rizki yang cukup, iklim dan faktor alamiah lainnya yang sesuai dan masyarakat yang cocok pula. Misalnya, seorang yang karena pekerjaannya harus pindah ketempat lain, setelah pensiun ia ingin kembali lagi ke temoat yang kerasan itu. Kerasan mukanlah karena suatu atu dua faktor saja yang terpenuhi dalam suatu lingkungan, melainkan adanya integrasi faktor-faktor secara optimum. Karena itu pengelolaan lingkungan untuk mendapatkan perasaan kerasan, bukanlah suatu maksimisasi satu atau dua faktor, misalnya maksimisasi rezeki, melainkan suatu optimisasi banyak faktor yang saling berkaitan secara terintegrasi. Yang penting bukanlah masing-masing faktor seara tersendiri, melainkan totalitas kindisi. Totalitas kondisi itu adalah lebih dari jumlah masing-masing faktor. Oleh karenanya sebagi suatu kesatuan.
Pengelolaan lingkungan untuk mendapatkan kondisi optimum didasarkan pada pertimbangan yntung rugi. Orang bersedia untuk mengurangi atau mengorbankan suatu keuntungan untuk mendapatkan keuntungan lain atau mengurangi suatu kerugian. Dengan demikian pada hakekatnyan orang menganalisis manfaat dan resiiko lingkungan agar kebutuhan hidupnya dapat terpenuni secara optimum.
Berdasarkan analisis tersebut diatas mutu lingkunan dapatlah diartikan sebgagai kondisi lingkungan dalam hubungannya dengan mutu hidup. Makit tinggi derajat mutu hidup dalam suatu lingkungan tertentu, makin tinggi pula derajat mutu lingkungan tersebut dan sebaliknya.

RESIKO LINGKUNGAN YANG TIDAK SEHAT

·         Penularan Penyakit Melalui Air

Air adalah mutlak bagi kehidupan. Tetapi jika kualitas air tidak di perhatikan, maka air dapat menjadi sumber penyebab penyakit. Air dapat mengandung zat – zat kimia yang berbahaya untuk kehidupan, bila terdapat pencemaran dengan berbagai sumber alam maupun sumber kehidupan manusia. Banyak penyakit menular yang bersumber pada air. Penyakit virus dapat bersumber pada air, seperti radang mata yang sering di dapat setelah berenang di kolam yang kurang terpelihara. Air selain dapat menularkan penyakit secara langsung, dapat juga menjadi tempat perindukan berbagai macam penyakit. Berbagai serangga memerlukan air untuk berkembang biak seperti nyamuk yang dapat menularkan berbagai macam penyakit. Tumbuhan air juga dapat menjadi habitat dari faktor penyakit. Keong air yang dapat memerlikan schistosomiasis dari tumbuh – tumbuhan air itu. Tikus dan binatang lainnya yang hidup di sekitar air juga dapat menjadi sumber penyakit manusia, seperti penyakit leptopirosis.


·         Penularan Penyakit Melalui udara

Penyakit dapat ditularkan dengan menghirup penyebab penyakit dalam pernafasan. Penyakit influensa dan tuberkulosis adalah contoh – contoh yang terinfeksi melalui udara. Pencemaran udara dengan berbagai bahan kimia dapat menyebabkan kerusakan langsung pada paru – paru. Selain itu dapat menyebabkan iritasi pada paru – paru sehingga mudah terserangoleh penyakit infeksi sekunder seperti TBC. Selain itu bahan – bahan kimia ini banyak di duga sebagai penyebab kanker paru – paru misalnya exhaust fume kendaraan bermotor.

·         Penularan Penyakit Melalui Tanah

Air tanah banyak mengandung penyakit, terutama jika tercemar oleh kotoran manusia dan hewan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja. Penyakit tetanus dapat terjadi jika luka kena tanah, jika tanah tercemar oleh kotoran hewan atau manusia, yang mengandung penyebabnya yakni clostridiumtetani. Di dalam tanah juga banyak di temukan bentuk – bentuk infeksi berbagai parasit. Cacing – cacing perut penyebarannya melalui tanah, telurnya di keluarkan dengan tinja. Jika sampai di tanah, telur – telur itu akan tumbuh menjadi bentuk infektif yang sudah siap untuk tumbuh di dalam badan manusia. Cara penularan dapat terjadi jika telur-telur yang masak ini tertelan oleh makanan yang tercemar oleh tanah yang mengandung telur tadi atau memakai tangan yang kotor.

Pasal 47
1)      Setiap usaha dan/atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan hidup, ancaman terhadap ekosistem dan kehidupan, dan/atau kesehatan dan keselamatan manusia wajib melakukan analisis risiko lingkungan hidup.
2)      Analisis risiko lingkungan hidup sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a.       pengkajian risiko;
b.      pengelolaan risiko;
c.       dan/ataukomunikasi risiko.
3)      Ketentuan lebih lanjut mengenai analisis risiko lingkungan hidup diatur dalam Peraturan Pemerintah.


2.3. Kesadaran Lingkungan
Kesadaran tentang lingkungan hidup menyangkut kesadaran akan betapa pentingnya lingkungan hidup dalam menunjang kwalitas hidup sangat di perlukan demi terciptanya lingkungan hidup yang harmonis dan lestari lewat tindakan-tindakan yang positif.
Hasil penelitian teoritik tentang kesadaran lingkungan hidup dari Noelaka (1991), menyatakan bahwa kesdaran adalah keadaan tergugahnya jiwa terhadap sesuatu, dalam hal ini terhadap lingkungan hidup dan terlihat pada perilaku dan tindakan masing-masing individu. Husserl yang dikutip Brauwer (1986), menyatakan bahwa kesadaran adalah pikiran sadar (pengetahuan) yang mengatur akal, hidup wujud yang sadar, bagian dari sikap/perilaku yang di lukiskan sebagai gejala dalam alam dan harus dijelaskan berdasarkan prinsip sebab musabab.
Daniel Chiras 1985 dan 1991) menyatakan bahwa dasar penyebab kesadaran lingkungan adalah etika lingkungan. Etika lingkungan yang sampai sekarang masih berlaku adalah etika lingkungan yang didasarkan pada sisitem nilai yang mendudukan manusia bukan bagian dari alam tetapi manusia sebagai pengatur dan penakluk alam. Sistem nilai ini timbul dari sifat dasar manusia sebagai makhluk biologis. Setiap makhluk biologis memiliki sifat dasar “biological imperialisme” , sifat yang mau makan untuk hidup bagi dirinya sendiri dan bagi keturunannya sehingga tumbuh menjadi sikap “anthopocentric”, semuannya berpusat pada diri sendir.
Kesadaran Lingkungan menurut M.T Zen (1985) adalah usaha melibatkan setiap warga negara dalam menumbuhkan dan membina kesadaran untuk melestarikan lingkungan berdasarkan tata nilai, yaitu tata nilai pada lingkungan itu sendiri dengan filsafat hidup secara damai dengan alam lingkungannya.
Menurut Emil Salim (1982) Kesadaran Lingkungan adalah upaya untuk menumbuhkan kesadaran agar tidak hanya tahu tentang sampah, pencemaran, penghijauan dan perlindungan satwa langka, tetapi lebih dari pada itu semua membangkitkan kesadaran lingkungan manusia Indonesia khususnya pemuda masa kini untuk mencintai tanah dan air untuk membangun tanah air Indonesia yang adil, makmur serta utuh lestari. Selanjutnya dikatakan bahwa sadar lingkungan ini mendorong pribadi manusia untuk hidup serasi dengan alam dan dengan begitu menumbuhkan rasa religi dan gandrung akan kasih Allah yang sesungguhnya tertulis pada alam dan isi bumi ini.
Menurut Joseph Murphy (1988), Kesadaran ialah siuman atau sadar akan tingkah lakunya yaitu pikaran sadar yang mengatur akal dan dapat menentukan pilihan terhadap yang diingini misalnya bail-buruk, indah-jelek dan sebagainya. Poedjawijatna (1986), menyatakan bahwa kesadaran adalah sadar berdasarkan pengetahuan, yaitu pengetahuan tentang tergugahnya jiwa terhadap sesuatu, sadar dan tahu itu sama. Selanjutnya dia menyatakan bahwa manusia dinilai oleh manusia lain melalui tindakannya.
Sigmund Freud yang dikutip Monowito (1985), menyatakan bahwa keadaan manusia dalam sadar itu dapat dinamakan kesadaran atau dapat dibalik bahwa kesadaran ialah keadaan manusia dalam sadar/siuman dan manusia dalam sadar itu dapat menginsyafi kesadarannya. Untuk menginsyafi kesadarannya maka pertama ia menyadari diri sendiri dan kedua ia menyadari dunia luar. Selanjutnya ia menyadari ruang dan waktu. Ia menginsyafi dimanakah ia berada di situ..? Kecakapan menyadari ruang dan waktu menyebabkan seseorang berorientasi ke dunia luar, meninjau keadaan di sekitarnya. Adapun manusia dalam sadar itu dapat mempergunakan akal jiwanya apabila ia waras, normal serta jiwanya tidak di pusatkan pada suatu hal yang meliputi seluruh perhatiannya, demikianlah manusia dalam sadar.

Tipe Interaksi Antara Spesies
Secara ekologis semua spesies melakukan interaksi antara sesama baik dalam popukasi maupun komunitas di lingkungan sekitar, interaksi tersebut bersifat positif dan negatif dalam kesatuan  ekologis. Secara teori, anggota-anggota populasi saling berinteraksi satu dengan yang lainya dan membentuk interaksi yang positif, negatif, nol, atau atau kombinasi yang bentuk interaksi itu dapat dibagi menjadi sembilan tipe, yaitu neutralisme, kompetisi (tipe gangguan langsung), kompetisi (tipe penggunaan sumber daya), amensalisme, parasitisme, predasi (pemangsaan), komensalisme, protokooperasi dan mutualisme (Odom, 1993 ; Gopal dan Bhardwaj, 1997).

1.       Neutralisme, yaitu interaksi antar dua atau lebih spesies yang masing-masing tidak terpengaruh oleh adanya asosiasi. Tipe interaksi neutralisme diberi lambang (00).
2.       Kompetisi (tipe gangguan langsung), yaitu interaksi antara dua atau lebih spesies yang masing-masing langsung saling menghalangi secara aktif. Tipe interaksi gangguan langsung diberi lambang (- -).
3.       Kompetisi (tipe penggunaan sumber daya alam), yaitu interaksi antara dua atau lebih spesies dalam menggunakan sumber daya alam yang persediannya berada dalam kondisi kekurangan. Dalam interaksi tersebut, masing-masing spesies berpengaruh saling merugikan yang lain dalam perjuangannya untuk memperoleh sumber daya alam.  Tipe interaksi kompetisi sumber daya alam diberi lambang (- -)
4.       Amensalisme, yaitu interaksi antara dua atau lebih spesies yang berakibat salah satu pihak dirugikan (mendapat rintangan), sedangkan pihak lainnya tidak terpengaruh oleh adanya asosiasi. Tipe interaksi amensalisme diberi lambang (- 0 )
5.       Parasitisme, yaitu interaksi antara dua atau lebih spesies yang berakibat salah satu pihak (inang ) di rugikan, sedangkan pihak lainnya (parasit) beruntung. Tipe interaksi parasitisme diberi lambang (- + )
6.       Predasi atau pemangsaan, yaitu interaksi antara dua atau lebih spesies yang salah satu pihak (prey atau organisme yang di mangsa) dirugikan, sedangkan pihak lainnya (predator atau organisme yang memangsa) beruntung. Tipe interaksi predasi diberi lambang  (- +)
7.       Komensalisme, yaitu interaksi antara dua atau lebih spesies yang salah satu pihak beruntung, sedangkan pihak lainnya tidak terpengaruh oleh adanya asosiasi. Tipe interaksi komensalisme diberi lambang (+ 0)
8.       Protokooperasi, yaitu interaksi antara dua atau lebih spesies yang masing-masing saling memperoleh keuntungan adanya asosiasi, tetapi asosiasi yang terjadi tidak merupakan keharusan. Tipe interaksi protokooperasi diberi lambang  ( + + )
9.       Mutualisme, yaitu interaksi antara dua atau lebih spesies yang masing-masing saling memperoleh keuntungan adanya asosiasi dan perlu dicatat bahwa masing-masing spesies memang saling membutuhkan dan merupakan suatu keharusan untuk berasosiasi. Tipe interaksi protokooperasi diberi lambang ( + +)
Bermacam-macam tipe interaksi itu yang disebut dengan simbiosis pada kenyataanya meliputi interaksi mutualisme, parasitisme dan komensalisme (Henry, 1966 dalam Gopal dan Bhardwaj, 1979). Itulah sembilan tipe interaksi yang terjadi dalam lingkungan ekologis, kadang kita melihat secara langsung berbagai macam bentuk interkasi antara mahkluk hidup yang terjadi di sekitar kita namun pada dasarnya ada pembagian atau klasifikasi dalam hal interaksi tersebut baik hewan maupun manusia sendiri.
Itulah yang membedakan antara manusia dan hewan, manusia dengan kapasitas akal kita sehingga dibuat aturan yang mengatur hal itu agar bentuk interaksi lebih mengarah ke tipe Mutualisme atau saling menguntungkan satu sama lain. Berbeda dengan hewan atau binatang yang membuat aturan mereka sendiri berdasarkan keinginan atau naluri sehingga yang terlihat di alam adalah siapa yang kuat maka dia yang bertahan, masing bisa menjadi predator dan bisa menjadi Prey atau dimangsa.

2.4. Hubungan Lingkungan dengan Pembangunan
Sumber daya alam ataupun lingkungan hidup pada dasarnya memang merupakan sumber yang sangat penting bagi kelangsungan kehidupan makhluk hidup, tak hanya manusia, namun seluruh makhluk hidup. Sumber daya alam sendiri menyediakan banyak sekali hal-hal yang kita butuhkan, ataupun sekedar memenuhi segala keinginan kita.
Dan lingkungan, lingkungan adalah tempat dimana kita melakukan segala kehidupan ataupun aktifitas kita. Tentu bila membicarakan lingkungan atau tempat, pasti berhubungan erat dengan pembangunan. Pembangunan dan lingkungan hidup tentu saja menjadi acuan untuk menentukan berbagai jenis kegiatan agar tetap terciptanya keseimbangan antara satu dengan yang lain. Hubungan lingkungan hidup dengan pembangunan tentu saja tidak hanya dilihat dari 1 aspek, namun berbagai aspek.
Hubungan lingkungan hidup dengan pembangunan demi peningkatan kualitas dari lingkungan adalah:
a.       Menetapkan perijinan dan lebih meningkatkan pengawasan pada bidang industry di pengolahan limbah cair.
b.      Mengawasi dan mengendalikan sumber pencemaran laut.
c.       Meningkatkan kondisi dan kualitas sungai.
d.      Melakukan berbagai pencegahan polusi-polusi udara. Menetapkan sanksi hukum bagi industry yang berperan aktif menyumbangkan kerusakan lingkungan.





Hubungan lingkungan hidup dengan pembangunan demi peningkatan pengendalian dampak:
a.       Melakukan berbagai pertimbangan dalam memberikan sebuah ijin lokasi bagi sebuah industry.
b.      Lebih meningkatkan teknologi tradisional yang masih memberi dampak buruk yang tidak terlalu besar terhadap lingkungan.
c.       Lebih meningkatkan kesadaran para warga di perkotaan untuk menjadi lingkungan agar bersih dan lebih sehat.
d.      Memanfaatkan segala alat tradisional yang masih memelihara dan menjaga lingkungan hidup.
e.      Meningkatkan peraturan ijin usaha yang menimbulkan dampak negative bagi lingkungan.

Hubungan yang mendasar antara lingkungan hidup dan pembangunan memang apabila kita tidak bijaksana dalam melakukan pembangunan, lingkungan akan cepat rusak, seperti hutan-hutan ditebang demi perluasan lahan, akibatnya global warning, iklim menjadi ekstrim, suhu di bumi semakin panas, hewan punah, dan masih banyak lagi, mungkin tidak ada kata terlambat, hanya saja sekarang kita memang harus lebih berhati-hati dalam membangun berbagai saran dan prasarana. Jangan sampai hal itu akan menjadi penyumbang kerusakan lingkungan.

2.5. Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup Oleh Proses Pembangunan
Sebagaimana diarahkan dalam GBHN Tahun 1988, pembangunan industri merupakan bagian dari pembangunan ekonomi jangka panjang untuk mencapai stucture ekonomi yang semakin seimbang dari sektor industri yang maju dan didukung oleh sektor pertanian yang tangguh. Selanjutnya digariskan pula bahwa proses industrialisasi harus mampu mendorong berkembangnya industri sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi, pencipta lapangan kerja baru, sumber peningkatan ekspor dan penghematan devisa, penunjang pembangunan daera, penunjang pembangunan sektor-sektor lainnya sekaligus wahana pengembangan dan penguasaan teknologi.
Industrialisasi merupakan pilihan bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupannya. Hal terseut antara lain disebabkan terbatasnya lahan pertanian. Industrialisasi merupakan suatu jawaban terhindarnyan tekanan penduduk terhadap lahan pertanian. Yang perlu mendapatkan perhatian ialah bahwa industri merupakan salah satu sektor pembangunan yang sangat potensial untuk merusak dan mencemari lingkunga . apabia hal ini tidak dapat perhatian serius maka ada kesan bahwa antara industri dan lingkungan hidup tidak berjalan seiring, dalam arti semakin maju industri maka semakin rusak lingkungan hidup itu.
Industri yang menggunakan teknologi untuk meningkatkan taraf hidup manusia akan memberikan dampak begatif pula berupa pencemaran dan kerusakan lingkungan. Unsur – unsur pokok yang diperlukan untuk kegiatan industri antara lain adalah sumber daya alam ( berupa bahan baku, energi dan air), sumberdaya manusia ( berupa tenaga kerja peda berbagai tingkatan pendidikan), serta peralatan.

Kegiatan pembangunan industri yang melibatkan unsur – unsur tersebut dapat menimbulkan dampak negatif yang berupa :
1.       Pandangan yang kurang menyenangkan bagi wilayah industri.
2.       Penurunan niali tanah di sekitar industri bagi permukiman.
3.       Timbuk kebisingan oleh operasi peralatan.
4.       Bahan – bahan buangan yang dikeluarkan oleh industri dapat menggangu dan mengotori udara, air, dan tanah.
5.       Perpindahan penduduk yang menimbulkan dampak sosial.
6.       Hasil produksi industri dapat mempengaruhi pola hidup masyarakat.
7.       Timbulnya kecemburuan sosial.
Dampak tersebut sudah akan terjadi sejak perencanaan atau eksplorasi suatu industri, dan dapat terus berlanjut pada tahapan konstruksi maupun operasinya. Oleh karena itu pembangunan industri terutama pada awal perencanaan harus sudah memperhatikan faktor lingkungan, kita harus berprinsip mencegah lebih baik daripada menyembuhkan.


BAB III:
PENUTUP

3.1. Kesimpulan
Ilmu teknologi dan ilmu lingkungan merupakan kombinasi ilmu yang sangat diperlukan pada masa modern ini. Namun di era digital yang serba modern dan canggih seperti sekarang, secara tidak sadar banyak yang mengabaikan faktor lingkungan yang mengakibatkan lingkungan menjadi korbannya. Oleh karena itu dibutuhkan kreatifitas dan kesadaran diri akan lingkungan untuk membuat sebuah alat yang memiliki teknologi tinggi dan ramah lingkungan.
Lingkungan hidup merupakan keseluruhan unsur atau komponen yang berada di sekitar individu yang mempengaruhi kehidupan dan perkembangan individu yang bersangkutan.
Keseluruhan permasalahan lingkungan hidup saling berkaitan dan apabila direnungkan lebih dalam, pada hakikatnya bersumber pada rangkaian dari lima permasalahan pokok, yaitu :
1.       Pengembangan dan pemanfaatan sumber daya alam, yang semakin terbatas.
2.       Dinamika kependudukan, yang sejak abad ke-18, grafik kenaikan penduduk dunia sangat tajam.
3.       Pertumbuhan ekonomi yang tidak merata.
4.       Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang apabila tidak dilandasi oleh moral, akan mengancam keserasian kehidupan di dunia.
5.       Lingkungan hidup yang semakin jelek menyebabkan jaringan interaksi unsur lingkungan tidak berfungsi dengan baik.

3.2. Saran
            Diharapkan pemerintah agar lebih memperhatikan efek negatif pembangunan karena yang merasakan dampak negatif langsung dari pemerintah adalah masyarakat, terutama masyarakat yang  paling terasa adalah kalangan menengah ke bawah. Selain itu masyarakat sendiri juga harus lebih berpartisipasi dalam pengawasan dampak pembangunan karena tanpa adanya pengawasan yang ketat, maka pemerintah akan menjadi sembrono dan mengabaikan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang merupakan syarat utama mengurangi dampak negatif dari pembangunan.


BAB IV:
DAFTAR PUSTAKA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar