BAB I:
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Ilmu adalah seluruh usaha sadar
untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai
segi kenyataan dalam alam manusia, Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan
rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup
pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya. Ilmu
bukan sekadar pengetahuan ( knowledge ), tetapi ilmu merangkum sekumpulan
pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik
diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu.
Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berfikir
lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya.
Pengetahuan adalah informasi atau
maklumat yang diketahui atau disadari oleh seseorang. Dalam pengertian lain,
pengetahuan adalah berbagai gejala yang ditemui dan diperoleh manusia melalui
pengamatan akal. Pengetahuan muncul ketika seseorang menggunakan akal budinya
untuk mengenali benda atau kejadian tertentu yang belum pernah dilihat atau
dirasakan sebelumnya.
Teknologi adalah metode ilmiah
untuk mencapai tujuan praktis; ilmu pengetahuan terapan atau dapat pula
diterjemahkan sebagai keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yang
diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia. Dalam memasuki Era
Industrialisasi, pencapaiannya sangat ditentukan oleh penguasaan teknologi
karena teknologi adalah mesin penggerak pertumbuhan melalui industri. Sebagian
beranggapan teknologi adalah barang atau sesuatu yang baru namun, teknologi itu
telah berumur sangat panjang dan merupakan suatu gejala kontemporer. Setiap
zaman memiliki teknologinya sendiri.
Seiring waktu perkembangan ilmu
pengetahuan alam mempunyai pengaruh yang besar terhadap perkembangan teknologi.
Pada hakikatnya, teknologi merupakan alat untuk membantu manusia dalam mencapai
tujuan secara ilmiah. Semakin besar teknologi yang diciptakan dan dikembangkan
semakin besar pula polusi dan pencemaran yang dihasilkan. Hal ini terjadi karena
tidak adanya penanganan yang tepat serta penggunaan teknologi yang baik.
Seharusnya perkembangan teknologi yang semakin maju ini dapat dimanfaatkan
dalam berbagai bidang yang dapat membantu kehidupan manusia.
Perkembangan teknologi yang
sangat signifikan ini tidak hanya memberikan dampak positif bagi kehidupan
melainkan memberikan dampak negatif pula contohnya pencemaran lingkungan.
Berdasarkan hal tersebut semua makhluk hidup harus dapat menghindari pencemaran
lingkungan tersebut baik secara langsung maupun tidak langsung.
1.2.
Rumusan
Masalah
·
Apa yang dimaksud dengan keberlanjutan
pembangunan?
·
Bagaimana lingkungan hidup dengan adanya resiko?
·
Apa yang dimaksud dengan kesadaran lingkungan?
·
Apa hubungannya antara lingkungan dengan
pembagunan?
·
Apa saja jenis pencemaran dan perusakan
lingkungan hidup oleh proses pembagunan?
1.3.
Tujuan
Penulisan
Tujuan dari
penulisan makalah ini adalah agar kita dapat mengetahui bagaimana dampak
langsung maupun tidak langsung perkembangan teknologi dan pembangunan
berkelanjutan itu terhadap lingkungan, bagaimana resiko kedepannya nanti. Dan
bagaimana kesadaran kita sebagai warga negara yang baik untuk menjaga, merawat
dan melindungi lingkungan yang ada di sekitar kita.
BAB II:
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
2.1. Keberlanjutan Pembangunan
Pembangunan berkelanjutan adalah
proses pembangunan (lahan, kota, bisnis, masyarakat, dsb) yang berprinsip
"memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan
generasi masa depan" (menurut Laporan Brundtland dari PBB, 1987). Pembangunan
berkelanjutan adalah terjemahan dari Bahasa Inggris, sustainable development.
Salah satu faktor yang harus dihadapi untuk mencapai pembangunan berkelanjutan
adalah bagaimana memperbaiki kehancuran lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan
pembangunan ekonomi dan keadilan sosial. (oman)
Banyak laporan PBB, yang terakhir
adalah laporan dari KTT Dunia 2005, yang menjabarkan pembangunan berkelanjutan
terdiri dari tiga tiang utama (ekonomi, sosial, dan lingkungan) yang saling
bergantung dan memperkuat.
Untuk sebagian orang, pembangunan
berkelanjutan berkaitan erat dengan pertumbuhan ekonomi dan bagaimana mencari
jalan untuk memajukan ekonomi dalam jangka panjang, tanpa menghabiskan modal
alam. Namun untuk sebagian orang lain, konsep "pertumbuhan ekonomi" itu
sendiri bermasalah, karena sumberdaya bumi itu sendiri terbatas.
Lingkup dan
Definisi
Pembangunan berkelanjutan tidak
saja berkonsentrasi pada isu-isu lingkungan. Lebih luas daripada itu,
pembangunan berkelanjutan mencakup tiga lingkup kebijakan: pembangunan ekonomi,
pembangunan sosial dan perlindungan lingkungan. Dokumen-dokumen PBB, terutama
dokumen hasil World Summit 2005 menyebut ketiga hal dimensi tersebut saling
terkait dan merupakan pilar pendorong bagi pembangunan berkelanjutan.
Pembangunan Hijau pada umumnya
dibedakan dari pembangunan bekelanjutan, di mana pembangunan Hijau lebih
mengutamakan keberlanjutan lingkungan di atas pertimbangan ekonomi dan budaya.
Pendukung Pembangunan Berkelanjutan berargumen bahwa konsep ini menyediakan
konteks bagi keberlanjutan menyeluruh di mana pemikiran mutakhir dari
Pembangunan Hijau sulit diwujudkan. Sebagai contoh, pembangunan pabrik dengan
teknologi pengolahan limbah mutakhir yang membutuhkan biaya perawatan tinggi
sulit untuk dapat berkelanjutan di wilayah dengan sumber daya keuangan yang
terbatas.
Beberapa riset memulai dari
definisi ini untuk berargumen bahwa lingkungan merupakan kombinasi dari alam
dan budaya. Network of Excellence "Sustainable Development in a Diverse
World" SUS.DIV, sponsored by the European Union, bekerja pada jalur ini.
Mereka mengintegrasikan kapasitas multidisiplin dan menerjemahkan keragaman
budaya sebagai kunci pokok strategi baru bagi pembangunan berkelanjutan.
Pembangunan berkelanjutan
merupakan konsep yang ambigu, di mana pandangan yang luas berada di bawah
naungannya. konsep ini memasukkan pemahaman keberlanjutan lemah, keberlanjutan
kuat, dan ekolog mendalam. konsep yang berbeda juga menunjukkan tarik ulur yang
kuat antara eko(lingkungan)sentrisme dan antropo(manusia)sentrisme. Oleh karena
itu konsep ini lemah didefinisikan dan mengundang debat panjang mengenai
definisinya. Selama sepuluh tahun terakhir, lembaga-lembaga yang berbeda telah
berusaha mengukur dan memantau perkiraan atas apa yang mereka pahami sebagai
keberlanjutan dengan mengimplementasikan apa yang disebut dengan matrik dan
indikator keberlanjutan.
Peran Penduduk
Dalam Pembangunan Berkelanjutan
Penduduk atau masyarakat
merupakan bagian penting atau titik sentral dalam pembangunan berkelanjutan,
karena peran penduduk sejatinya adalah sebagai subjek dan objek dari
pembangunan berkelanjutan. Jumlah penduduk yang besar dengan pertumbuhan yang
cepat, namun memiliki kualitas yang rendah, akan memperlambat tercapainya
kondisi yang ideal antara kuantitas dan kualitas penduduk dengan daya dukung
alam dan daya tampung lingkungan yang semakin terbatas.
Penduduk
Berkualitas merupakan Modal Dasar Pembangunan Berkelanjutan
Untuk mewujudkan pembangunan
berkelanjutan di suatu negara, diperlukan komponen penduduk yang berkualitas.
Karena dari penduduk berkualitas itulah memungkinkan untuk bisa mengolah dan
mengelola potensi sumber daya alam dengan baik, tepat, efisien, dan maksimal,
dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan. Sehingga harapannya terjadi
keseimbangan dan keserasian antara jumlah penduduk dengan kapasitas dari daya
dukung alam dan daya tampung lingkungan.
2.2. Mutu Lingkungan Hidup dengan
Risiko
MUTU LINGKUNGAN HIDUP
Pengertian tentang mutu
lingkungan sangatlah penting, karena merupakan dasar dan pedoman untuk mencapai
tujuan pengelolaan lingkungan. Berbicara mengenai lingkungan pada dasarnya
adalah berbicara mengenai mutu lingkungan. Namun dalam hal itu apa yang
dimaksud dengan mutu lingkungan tidaklah jelas, karena tidak diuraikan secara
jelas, mutu lingkungan hanyalah dikaitkan dengan masalah lingkungan, misalnya
pencemaran, erosi, dan banjir. Dengan kata lain mutu lingkungan itu diuraikan
secara nrgatif, yaitu apa yang tidak kita kehendaki, seperti air tercemar. Agar
kita dapat mengelola lingkungan dengan baik, kita tidak saja perlu mengetahui
apa yang tidak kita keehendaki. Dengan demikian kita dapat mengetahui kearah
mana lingkungan utu ingin kita kembagnkan untuk mendapatkan mutu yang kita
inginkan.
Tidak mudah untuk menentukan apa
yang dimaksud dengan mutu lingkungan, oleh karena persepsi orang terhadap mutu
lingkungan berbeda-beda. Dengan singkat dapatlah dikatakan mutu lingkungan yang
baik membuat orang kerasan hidup dilingkungan tersebut. Perasaan itu disebebkan
karena orang mendapatkan rizki yang cukup, iklim dan faktor alamiah lainnya
yang sesuai dan masyarakat yang cocok pula. Misalnya, seorang yang karena
pekerjaannya harus pindah ketempat lain, setelah pensiun ia ingin kembali lagi
ke temoat yang kerasan itu. Kerasan mukanlah karena suatu atu dua faktor saja
yang terpenuhi dalam suatu lingkungan, melainkan adanya integrasi faktor-faktor
secara optimum. Karena itu pengelolaan lingkungan untuk mendapatkan perasaan
kerasan, bukanlah suatu maksimisasi satu atau dua faktor, misalnya maksimisasi
rezeki, melainkan suatu optimisasi banyak faktor yang saling berkaitan secara
terintegrasi. Yang penting bukanlah masing-masing faktor seara tersendiri,
melainkan totalitas kindisi. Totalitas kondisi itu adalah lebih dari jumlah
masing-masing faktor. Oleh karenanya sebagi suatu kesatuan.
Pengelolaan lingkungan untuk
mendapatkan kondisi optimum didasarkan pada pertimbangan yntung rugi. Orang
bersedia untuk mengurangi atau mengorbankan suatu keuntungan untuk mendapatkan
keuntungan lain atau mengurangi suatu kerugian. Dengan demikian pada
hakekatnyan orang menganalisis manfaat dan resiiko lingkungan agar kebutuhan
hidupnya dapat terpenuni secara optimum.
Berdasarkan analisis tersebut
diatas mutu lingkunan dapatlah diartikan sebgagai kondisi lingkungan dalam
hubungannya dengan mutu hidup. Makit tinggi derajat mutu hidup dalam suatu
lingkungan tertentu, makin tinggi pula derajat mutu lingkungan tersebut dan
sebaliknya.
RESIKO LINGKUNGAN YANG TIDAK SEHAT
·
Penularan Penyakit Melalui Air
Air adalah mutlak
bagi kehidupan. Tetapi jika kualitas air tidak di perhatikan, maka air dapat
menjadi sumber penyebab penyakit. Air dapat mengandung zat – zat kimia yang
berbahaya untuk kehidupan, bila terdapat pencemaran dengan berbagai sumber alam
maupun sumber kehidupan manusia. Banyak penyakit menular yang bersumber pada
air. Penyakit virus dapat bersumber pada air, seperti radang mata yang sering
di dapat setelah berenang di kolam yang kurang terpelihara. Air selain dapat
menularkan penyakit secara langsung, dapat juga menjadi tempat perindukan
berbagai macam penyakit. Berbagai serangga memerlukan air untuk berkembang biak
seperti nyamuk yang dapat menularkan berbagai macam penyakit. Tumbuhan air juga
dapat menjadi habitat dari faktor penyakit. Keong air yang dapat memerlikan
schistosomiasis dari tumbuh – tumbuhan air itu. Tikus dan binatang lainnya yang
hidup di sekitar air juga dapat menjadi sumber penyakit manusia, seperti
penyakit leptopirosis.
·
Penularan Penyakit Melalui udara
Penyakit dapat
ditularkan dengan menghirup penyebab penyakit dalam pernafasan. Penyakit
influensa dan tuberkulosis adalah contoh – contoh yang terinfeksi melalui
udara. Pencemaran udara dengan berbagai bahan kimia dapat menyebabkan kerusakan
langsung pada paru – paru. Selain itu dapat menyebabkan iritasi pada paru –
paru sehingga mudah terserangoleh penyakit infeksi sekunder seperti TBC. Selain
itu bahan – bahan kimia ini banyak di duga sebagai penyebab kanker paru – paru
misalnya exhaust fume kendaraan bermotor.
·
Penularan Penyakit Melalui Tanah
Air tanah banyak
mengandung penyakit, terutama jika tercemar oleh kotoran manusia dan hewan,
baik secara sengaja maupun tidak sengaja. Penyakit tetanus dapat terjadi jika
luka kena tanah, jika tanah tercemar oleh kotoran hewan atau manusia, yang
mengandung penyebabnya yakni clostridiumtetani. Di dalam tanah juga banyak di
temukan bentuk – bentuk infeksi berbagai parasit. Cacing – cacing perut
penyebarannya melalui tanah, telurnya di keluarkan dengan tinja. Jika sampai di
tanah, telur – telur itu akan tumbuh menjadi bentuk infektif yang sudah siap
untuk tumbuh di dalam badan manusia. Cara penularan dapat terjadi jika
telur-telur yang masak ini tertelan oleh makanan yang tercemar oleh tanah yang
mengandung telur tadi atau memakai tangan yang kotor.
Pasal 47
1)
Setiap usaha dan/atau kegiatan yang berpotensi
menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan hidup, ancaman terhadap
ekosistem dan kehidupan, dan/atau kesehatan dan keselamatan manusia wajib
melakukan analisis risiko lingkungan hidup.
2)
Analisis risiko lingkungan hidup sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a.
pengkajian risiko;
b.
pengelolaan risiko;
c.
dan/ataukomunikasi risiko.
3)
Ketentuan lebih lanjut mengenai analisis risiko
lingkungan hidup diatur dalam Peraturan Pemerintah.
2.3.
Kesadaran Lingkungan
Kesadaran tentang lingkungan
hidup menyangkut kesadaran akan betapa pentingnya lingkungan hidup dalam
menunjang kwalitas hidup sangat di perlukan demi terciptanya lingkungan hidup
yang harmonis dan lestari lewat tindakan-tindakan yang positif.
Hasil penelitian teoritik tentang
kesadaran lingkungan hidup dari Noelaka (1991), menyatakan bahwa kesdaran
adalah keadaan tergugahnya jiwa terhadap sesuatu, dalam hal ini terhadap
lingkungan hidup dan terlihat pada perilaku dan tindakan masing-masing
individu. Husserl yang dikutip Brauwer (1986), menyatakan bahwa kesadaran
adalah pikiran sadar (pengetahuan) yang mengatur akal, hidup wujud yang sadar,
bagian dari sikap/perilaku yang di lukiskan sebagai gejala dalam alam dan harus
dijelaskan berdasarkan prinsip sebab musabab.
Daniel Chiras 1985 dan 1991)
menyatakan bahwa dasar penyebab kesadaran lingkungan adalah etika lingkungan.
Etika lingkungan yang sampai sekarang masih berlaku adalah etika lingkungan
yang didasarkan pada sisitem nilai yang mendudukan manusia bukan bagian dari
alam tetapi manusia sebagai pengatur dan penakluk alam. Sistem nilai ini timbul
dari sifat dasar manusia sebagai makhluk biologis. Setiap makhluk biologis
memiliki sifat dasar “biological imperialisme” , sifat yang mau makan untuk
hidup bagi dirinya sendiri dan bagi keturunannya sehingga tumbuh menjadi sikap
“anthopocentric”, semuannya berpusat pada diri sendir.
Kesadaran Lingkungan menurut M.T
Zen (1985) adalah usaha melibatkan setiap warga negara dalam menumbuhkan dan
membina kesadaran untuk melestarikan lingkungan berdasarkan tata nilai, yaitu
tata nilai pada lingkungan itu sendiri dengan filsafat hidup secara damai
dengan alam lingkungannya.
Menurut Emil Salim (1982)
Kesadaran Lingkungan adalah upaya untuk menumbuhkan kesadaran agar tidak hanya
tahu tentang sampah, pencemaran, penghijauan dan perlindungan satwa langka,
tetapi lebih dari pada itu semua membangkitkan kesadaran lingkungan manusia
Indonesia khususnya pemuda masa kini untuk mencintai tanah dan air untuk
membangun tanah air Indonesia yang adil, makmur serta utuh lestari. Selanjutnya
dikatakan bahwa sadar lingkungan ini mendorong pribadi manusia untuk hidup
serasi dengan alam dan dengan begitu menumbuhkan rasa religi dan gandrung akan
kasih Allah yang sesungguhnya tertulis pada alam dan isi bumi ini.
Menurut Joseph Murphy (1988),
Kesadaran ialah siuman atau sadar akan tingkah lakunya yaitu pikaran sadar yang
mengatur akal dan dapat menentukan pilihan terhadap yang diingini misalnya
bail-buruk, indah-jelek dan sebagainya. Poedjawijatna (1986), menyatakan bahwa
kesadaran adalah sadar berdasarkan pengetahuan, yaitu pengetahuan tentang
tergugahnya jiwa terhadap sesuatu, sadar dan tahu itu sama. Selanjutnya dia
menyatakan bahwa manusia dinilai oleh manusia lain melalui tindakannya.
Sigmund Freud yang dikutip
Monowito (1985), menyatakan bahwa keadaan manusia dalam sadar itu dapat
dinamakan kesadaran atau dapat dibalik bahwa kesadaran ialah keadaan manusia
dalam sadar/siuman dan manusia dalam sadar itu dapat menginsyafi kesadarannya.
Untuk menginsyafi kesadarannya maka pertama ia menyadari diri sendiri dan kedua
ia menyadari dunia luar. Selanjutnya ia menyadari ruang dan waktu. Ia
menginsyafi dimanakah ia berada di situ..? Kecakapan menyadari ruang dan waktu
menyebabkan seseorang berorientasi ke dunia luar, meninjau keadaan di sekitarnya.
Adapun manusia dalam sadar itu dapat mempergunakan akal jiwanya apabila ia
waras, normal serta jiwanya tidak di pusatkan pada suatu hal yang meliputi
seluruh perhatiannya, demikianlah manusia dalam sadar.
Tipe Interaksi
Antara Spesies
Secara ekologis semua spesies
melakukan interaksi antara sesama baik dalam popukasi maupun komunitas di
lingkungan sekitar, interaksi tersebut bersifat positif dan negatif dalam
kesatuan ekologis. Secara teori,
anggota-anggota populasi saling berinteraksi satu dengan yang lainya dan
membentuk interaksi yang positif, negatif, nol, atau atau kombinasi yang bentuk
interaksi itu dapat dibagi menjadi sembilan tipe, yaitu neutralisme, kompetisi
(tipe gangguan langsung), kompetisi (tipe penggunaan sumber daya), amensalisme,
parasitisme, predasi (pemangsaan), komensalisme, protokooperasi dan mutualisme
(Odom, 1993 ; Gopal dan Bhardwaj, 1997).
1.
Neutralisme, yaitu interaksi antar dua atau
lebih spesies yang masing-masing tidak terpengaruh oleh adanya asosiasi. Tipe
interaksi neutralisme diberi lambang (00).
2.
Kompetisi (tipe gangguan langsung), yaitu
interaksi antara dua atau lebih spesies yang masing-masing langsung saling
menghalangi secara aktif. Tipe interaksi gangguan langsung diberi lambang (-
-).
3.
Kompetisi (tipe penggunaan sumber daya alam),
yaitu interaksi antara dua atau lebih spesies dalam menggunakan sumber daya
alam yang persediannya berada dalam kondisi kekurangan. Dalam interaksi
tersebut, masing-masing spesies berpengaruh saling merugikan yang lain dalam
perjuangannya untuk memperoleh sumber daya alam. Tipe interaksi kompetisi sumber daya alam
diberi lambang (- -)
4.
Amensalisme, yaitu interaksi antara dua atau
lebih spesies yang berakibat salah satu pihak dirugikan (mendapat rintangan),
sedangkan pihak lainnya tidak terpengaruh oleh adanya asosiasi. Tipe interaksi
amensalisme diberi lambang (- 0 )
5.
Parasitisme, yaitu interaksi antara dua atau
lebih spesies yang berakibat salah satu pihak (inang ) di rugikan, sedangkan
pihak lainnya (parasit) beruntung. Tipe interaksi parasitisme diberi lambang (-
+ )
6.
Predasi atau pemangsaan, yaitu interaksi antara
dua atau lebih spesies yang salah satu pihak (prey atau organisme yang di
mangsa) dirugikan, sedangkan pihak lainnya (predator atau organisme yang
memangsa) beruntung. Tipe interaksi predasi diberi lambang (- +)
7.
Komensalisme, yaitu interaksi antara dua atau
lebih spesies yang salah satu pihak beruntung, sedangkan pihak lainnya tidak
terpengaruh oleh adanya asosiasi. Tipe interaksi komensalisme diberi lambang (+
0)
8.
Protokooperasi, yaitu interaksi antara dua atau
lebih spesies yang masing-masing saling memperoleh keuntungan adanya asosiasi,
tetapi asosiasi yang terjadi tidak merupakan keharusan. Tipe interaksi
protokooperasi diberi lambang ( + + )
9.
Mutualisme, yaitu interaksi antara dua atau
lebih spesies yang masing-masing saling memperoleh keuntungan adanya asosiasi
dan perlu dicatat bahwa masing-masing spesies memang saling membutuhkan dan
merupakan suatu keharusan untuk berasosiasi. Tipe interaksi protokooperasi
diberi lambang ( + +)
Bermacam-macam tipe interaksi
itu yang disebut dengan simbiosis pada kenyataanya meliputi interaksi
mutualisme, parasitisme dan komensalisme (Henry, 1966 dalam Gopal dan Bhardwaj,
1979). Itulah sembilan tipe interaksi yang terjadi dalam lingkungan ekologis,
kadang kita melihat secara langsung berbagai macam bentuk interkasi antara
mahkluk hidup yang terjadi di sekitar kita namun pada dasarnya ada pembagian
atau klasifikasi dalam hal interaksi tersebut baik hewan maupun manusia
sendiri.
Itulah yang membedakan antara
manusia dan hewan, manusia dengan kapasitas akal kita sehingga dibuat aturan
yang mengatur hal itu agar bentuk interaksi lebih mengarah ke tipe Mutualisme
atau saling menguntungkan satu sama lain. Berbeda dengan hewan atau binatang
yang membuat aturan mereka sendiri berdasarkan keinginan atau naluri sehingga
yang terlihat di alam adalah siapa yang kuat maka dia yang bertahan, masing
bisa menjadi predator dan bisa menjadi Prey atau dimangsa.
2.4. Hubungan Lingkungan dengan
Pembangunan
Sumber daya alam ataupun
lingkungan hidup pada dasarnya memang merupakan sumber yang sangat penting bagi
kelangsungan kehidupan makhluk hidup, tak hanya manusia, namun seluruh makhluk
hidup. Sumber daya alam sendiri menyediakan banyak sekali hal-hal yang kita
butuhkan, ataupun sekedar memenuhi segala keinginan kita.
Dan lingkungan, lingkungan adalah
tempat dimana kita melakukan segala kehidupan ataupun aktifitas kita. Tentu
bila membicarakan lingkungan atau tempat, pasti berhubungan erat dengan
pembangunan. Pembangunan dan lingkungan hidup tentu saja menjadi acuan untuk
menentukan berbagai jenis kegiatan agar tetap terciptanya keseimbangan antara
satu dengan yang lain. Hubungan lingkungan hidup dengan pembangunan tentu saja
tidak hanya dilihat dari 1 aspek, namun berbagai aspek.
Hubungan lingkungan hidup dengan pembangunan demi
peningkatan kualitas dari lingkungan adalah:
a.
Menetapkan perijinan dan lebih meningkatkan
pengawasan pada bidang industry di pengolahan limbah cair.
b.
Mengawasi dan mengendalikan sumber pencemaran
laut.
c.
Meningkatkan kondisi dan kualitas sungai.
d.
Melakukan berbagai pencegahan polusi-polusi
udara. Menetapkan sanksi hukum bagi industry yang berperan aktif menyumbangkan
kerusakan lingkungan.
Hubungan lingkungan hidup dengan pembangunan demi
peningkatan pengendalian dampak:
a.
Melakukan berbagai pertimbangan dalam memberikan
sebuah ijin lokasi bagi sebuah industry.
b.
Lebih meningkatkan teknologi tradisional yang
masih memberi dampak buruk yang tidak terlalu besar terhadap lingkungan.
c.
Lebih meningkatkan kesadaran para warga di
perkotaan untuk menjadi lingkungan agar bersih dan lebih sehat.
d.
Memanfaatkan segala alat tradisional yang masih
memelihara dan menjaga lingkungan hidup.
e.
Meningkatkan peraturan ijin usaha yang
menimbulkan dampak negative bagi lingkungan.
Hubungan yang mendasar antara
lingkungan hidup dan pembangunan memang apabila kita tidak bijaksana dalam
melakukan pembangunan, lingkungan akan cepat rusak, seperti hutan-hutan
ditebang demi perluasan lahan, akibatnya global warning, iklim menjadi ekstrim,
suhu di bumi semakin panas, hewan punah, dan masih banyak lagi, mungkin tidak
ada kata terlambat, hanya saja sekarang kita memang harus lebih berhati-hati
dalam membangun berbagai saran dan prasarana. Jangan sampai hal itu akan
menjadi penyumbang kerusakan lingkungan.
2.5. Pencemaran dan Perusakan
Lingkungan Hidup Oleh Proses Pembangunan
Sebagaimana diarahkan dalam GBHN
Tahun 1988, pembangunan industri merupakan bagian dari pembangunan ekonomi
jangka panjang untuk mencapai stucture ekonomi yang semakin seimbang dari
sektor industri yang maju dan didukung oleh sektor pertanian yang tangguh.
Selanjutnya digariskan pula bahwa proses industrialisasi harus mampu mendorong
berkembangnya industri sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi, pencipta
lapangan kerja baru, sumber peningkatan ekspor dan penghematan devisa,
penunjang pembangunan daera, penunjang pembangunan sektor-sektor lainnya
sekaligus wahana pengembangan dan penguasaan teknologi.
Industrialisasi merupakan pilihan
bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupannya. Hal
terseut antara lain disebabkan terbatasnya lahan pertanian. Industrialisasi
merupakan suatu jawaban terhindarnyan tekanan penduduk terhadap lahan pertanian.
Yang perlu mendapatkan perhatian ialah bahwa industri merupakan salah satu
sektor pembangunan yang sangat potensial untuk merusak dan mencemari lingkunga
. apabia hal ini tidak dapat perhatian serius maka ada kesan bahwa antara
industri dan lingkungan hidup tidak berjalan seiring, dalam arti semakin maju
industri maka semakin rusak lingkungan hidup itu.
Industri yang menggunakan
teknologi untuk meningkatkan taraf hidup manusia akan memberikan dampak begatif
pula berupa pencemaran dan kerusakan lingkungan. Unsur – unsur pokok yang
diperlukan untuk kegiatan industri antara lain adalah sumber daya alam ( berupa
bahan baku, energi dan air), sumberdaya manusia ( berupa tenaga kerja peda
berbagai tingkatan pendidikan), serta peralatan.
Kegiatan pembangunan industri yang melibatkan unsur – unsur
tersebut dapat menimbulkan dampak negatif yang berupa :
1.
Pandangan yang kurang menyenangkan bagi wilayah
industri.
2.
Penurunan niali tanah di sekitar industri bagi
permukiman.
3.
Timbuk kebisingan oleh operasi peralatan.
4.
Bahan – bahan buangan yang dikeluarkan oleh
industri dapat menggangu dan mengotori udara, air, dan tanah.
5.
Perpindahan penduduk yang menimbulkan dampak
sosial.
6.
Hasil produksi industri dapat mempengaruhi pola
hidup masyarakat.
7.
Timbulnya kecemburuan sosial.
Dampak tersebut sudah akan
terjadi sejak perencanaan atau eksplorasi suatu industri, dan dapat terus
berlanjut pada tahapan konstruksi maupun operasinya. Oleh karena itu
pembangunan industri terutama pada awal perencanaan harus sudah memperhatikan
faktor lingkungan, kita harus berprinsip mencegah lebih baik daripada
menyembuhkan.
BAB III:
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Ilmu teknologi dan ilmu
lingkungan merupakan kombinasi ilmu yang sangat diperlukan pada masa modern
ini. Namun di era digital yang serba modern dan canggih seperti sekarang,
secara tidak sadar banyak yang mengabaikan faktor lingkungan yang mengakibatkan
lingkungan menjadi korbannya. Oleh karena itu dibutuhkan kreatifitas dan
kesadaran diri akan lingkungan untuk membuat sebuah alat yang memiliki teknologi
tinggi dan ramah lingkungan.
Lingkungan hidup merupakan
keseluruhan unsur atau komponen yang berada di sekitar individu yang
mempengaruhi kehidupan dan perkembangan individu yang bersangkutan.
Keseluruhan permasalahan lingkungan hidup saling berkaitan
dan apabila direnungkan lebih dalam, pada hakikatnya bersumber pada rangkaian
dari lima permasalahan pokok, yaitu :
1.
Pengembangan dan pemanfaatan sumber daya alam,
yang semakin terbatas.
2.
Dinamika kependudukan, yang sejak abad ke-18,
grafik kenaikan penduduk dunia sangat tajam.
3.
Pertumbuhan ekonomi yang tidak merata.
4.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,
yang apabila tidak dilandasi oleh moral, akan mengancam keserasian kehidupan di
dunia.
5.
Lingkungan hidup yang semakin jelek menyebabkan
jaringan interaksi unsur lingkungan tidak berfungsi dengan baik.
3.2. Saran
Diharapkan pemerintah
agar lebih memperhatikan efek negatif pembangunan karena yang merasakan dampak
negatif langsung dari pemerintah adalah masyarakat, terutama masyarakat
yang paling terasa adalah kalangan
menengah ke bawah. Selain itu masyarakat sendiri juga harus lebih
berpartisipasi dalam pengawasan dampak pembangunan karena tanpa adanya
pengawasan yang ketat, maka pemerintah akan menjadi sembrono dan mengabaikan
Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang merupakan syarat utama
mengurangi dampak negatif dari pembangunan.
BAB IV:
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar