BAB I:
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Pertambahan penduduk yang cepat
mempunyai implikasi pada berbagai bidang. Bertambahnya penduduk yang cepat ini
mengakibatkan tekanan pada sektor penyediaan fasilitas tenaga kerja yang tidak
mungkin dapat ditampung dari sektor pertanian. Maka untuk perluasan kesempatan
kerja, sektor industri perlu ditingkatkan baik secara kualitas maupun
kuantitas.peningkatan secara bertahap di berbagai bidang industri akan
menyebabkan secara berangsur-angsur tidak akan lagitergantung kepada hasil
prodiksi luar negeri dalam memenuhi kebutuhan hidup.
Paradigma pertumbuhan ekonomi
yang dianut oleh pemerintah Indonesia memandang segala kekayaan alam yang
terkandung di bumi Indonesia sebagai modal untuk menambah pendapatan negara.
Sayangnya, hal ini dilakukan secara eksploitatif dan dalam skalayang masif
Sampai saat ini, tidak kurang dari 30% wilayah daratan Indonesia sudah
dialokasikan bagi operasi pertambangan, yang meliputi baik pertambangan
mineral, batubara maupun pertambangan minyak dan gas bumi. Tidak jarang
wilayah-wilayah konsesi pertambangan tersebut tumpang tindih dengan masyarakat
adat.
Sumber daya mineral seperti
timbah putih, emas, nikel, tembaga, mangan, air raksa, besi dan Iain-lain
merupakan sumber daya alam yang tak terbaharui atau nonrenewable resource,
artinya sekali bahan galian ini dikeruk, maka tidak akan dapat pulih atau
kembali ke keadaan semula. Oleh karenanya, pemanfaatan sumberdaya mineral ini
haruslah dilakukan secara bijaksana dan haruslah dipandang sebagai aset alam
sehingga pengelolaannyapun harus juga mempertimbangkan kebutuhan generasi yang
akan datang. Perkembangan pertambangan di Indonesia dalam 25 tahun terakhir
mengalami peningkatan begitu pesat, meskipun tradisi pertambangan masih baru
tumbuh dan belum berakar di masyarakat. Oleh karena itu perlu adanya
perencanaan yang matang pada setiap pembangunan industri agar dapat
diperhitungkan sebelumnya segala pengaru aktifitas pembangunan industri
tersebut terhadap lingkungan yang lebih luas.
1.2.
Rumusan Masalah
·
Bagaimana masalah lingkungan dalam pembangunan
pertambangan?
·
Bagaimana cara pengelolaan pembangunan
pertambangan?
·
Bagaimana permasalahan pencemaran dan
penyakit-penyakit yang timbul akibat pertambangan?
1.3.
Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan selain untuk
memenuhi nilai Mata Kuliah Pengantar Lingkungan (Softskill), juga untuk
mengetahui dampak permasalahan pertambangan khususnya masalah pengelolaan
pembangunan pertambangan.
BAB II:
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
2.1. Masalah lingkungan dalam
Pembangunan Pertambangan
Masalah-masalah lingkungan dalam
pembangunan lahan pertambangan dapat dijelaskan dalam berbagai macam hal.
Berikut ini adalah maslah lingkungan dalam pembangunan lahan pertambangan:
a.
Menurut jenis yang dihasilkan di Indonesia
terdapat antara lain pertambangan minyak dan gas bumi, logam-logam mineral
antara lain seperti timah putih, emas, nikel, tembaga, mangan, air raksa, besi,
belerang, dan lain-lain dan bahan-bahan organik seperti batubara, batu-batu
berharga seperti intan, dan lain- lain.
b.
Pembangunan dan pengelolaan pertambangan perlu
diserasikan dengan bidang energi dan bahan bakar serta dengan pengolahan
wilayah, disertai dengan peningkatan pengawasan yang menyeluruh.
c.
Pengembangan dan pemanfaatan energi perlu secara
bijaksana baik itu untuk keperluan ekspor maupun penggunaan sendiri di dalam
negeri serta kemampuan penyediaan energi secara strategis dalam jangka panjang.
Sebab minyak bumi sumber utama pemakaian energi yang penggunaannya terus
meningkat, sedangkan jumlah persediaannya terbatas. Karena itu perlu adanya
pengembangan sumber-sumber energi lainnya seperti batu bara, tenaga air, tenaga
air, tenaga panas bumi, tenaga matahari, tenaga nuklir, dan sebagainya.
d.
Pencemaran lingkungan sebagai akibat pengelolaan
pertambangan umumnya disebabkan oleh faktor kimia, faktor fisik, faktor
biologis. Pencemaran lingkungan ini biasanya lebih dari pada diluar
pertambangan. Keadaan tanah, air dan udara setempat di tambang mempunyai
pengarhu yang timbal balik dengan lingkunganya. Sebagai contoh misalnya
pencemaran lingkungan oleh CO sangat dipengaruhi oleh keaneka ragaman udara,
pencemaran oleh tekanan panas tergantung keadaan suhu, kelembaban dan aliran
udara setempat.
e.
Melihat ruang lingkup pembangunan pertambangan
yang sangat luas, yaitu mulai dari pemetaan, eksplorasi, eksploitasi sumber
energi dan mineral serta penelitian deposit bahan galian, pengolahan hasil
tambang dan mungkin sampai penggunaan bahan tambang yang mengakibatkan gangguan
pad lingkungan, maka perlua adanya perhatian dan pengendalian terhadap bahaya
pencemaran lingkungan dan perubahan keseimbangan ekosistem, agar sektor yang
sangat vital untuk pembangunan ini dapat dipertahankan kelestariannya.
f.
Dalam pertambangan dan pengolahan minyak bumi
misalnya mulai eksplorasi, eksploitasi, produksi, pemurnian, pengolahan, pengangkutan,
serta kemudian menjualnyatidak lepas dari bahaya seperti bahaya kebakaran,
pengotoran terhadap lingkungan oleh bahan-bahan minyak yang mengakibatkan
kerusakan flora dan fauna, pencemaran akibat penggunaan bahan-bahan kimia dan
keluarnya gas-gas/uap-uap ke udara pada proses pemurnian dan pengolahan.
Rangka menghindari terjadinya
kecelakaan pencemaran lingkungan dan gangguan keseimbangan ekosistem baik itu
berada di lingkungan pertambangan ataupun berada diluar lingkungan
pertambangan, maka perlu adanya pengawasan lingkungan terhadap:
1.
Cara pengolahan pembangunan dan pertambangan.
2.
Kecelakaan pertambangan.
3.
Penyehatan lingkungan pertambangan.
4.
Pencemaran dan penyakit-penyakit yang mungkin
timbul.
2.2. Cara Pengelolaan Pembangunan Pertambangan
Sumber
daya bumi di bidang pertambangan harus dikembangkan semaksimal mungkin untuk
tercapainya pembangunan. Maka perlu adanya survey dan evaluasi yang
terintegrasi dari para alhi agar menimbulkan keuntungan yang besar dengan
sedikit kerugian baik secara ekonomi maupun secara ekologis. Penggunaan
ekologis dalam pembangunan pertambangan sangat perlu dalam rangka meningkatkan
mutu hasil pertambangan dan untuk memperhitungkan sebelumnya pengaruh aktivitas
pembangunan pertambangan pada sumber daya dan proses alam lingkungan yang lebih
luas.
Segala
pengaruh sekunder pada ekosistem baik lokal maupun secara lebih luas perlu
dipertimbangkan dalam proses perencanaan pembangunan pertambangan, dan
sedapatnya evaluasi sehingga segala kerusakan akibat pembangunan pertambangan
ini dapat dihindari atau dikurangi, sebab melindungi ekosistem lebih mudah
daripada memperbaikinya. Dalam pemanfaatan sumber daya pertambangan yang dapat
diganti perencanaan, pengolahan dan penggunaanya harus hati-hati seefisien
mungkin. Harus tetap diingat bahwa generasi mendatang harus tetap dapat
menikmati hasil pembangunan pertambangan ini.
2.3. Permasalahan Pencemaran dan
Penyakit-Penyakit yang Timbul Akibat Pertambangan
Usaha pertambangan memang sangat berperan penting bagi
jaman sekarang. Soalnya semua kehidupan di bumi ini menggunakan bahan-bahan
yang berasal dari pertambangan. Contohnya;
a.
Biji besi digunakan sebagai bahan dasar membuat alat-alat rumah tangga,
mobil, motor, dll
b.
Alumunium digunakan sebagai bahan dasar membuat pesawat
c.
Emas digunakan untuk membuat kalung, anting, cincin
d.
Tembaga digunakan sebagai bahan dasar membuat kabel
e.
Dan masih banyak lagi seperti perak, baja, nikel, batu bara, timah, pasir
kaca, dll.
Seperti yang dikatakan bahwa dimana ada suatu aktivitas pasti disitu ada kerusakan lingkungan. Dan kerusakan lingkungan di pertambangan yaitu :
1)
Pembukaan lahan secara luas
Dalam masalah
ini biasanya investor membuka lahan besar-besaran, ini menimbulkan pembabatan
hutan di area tersebut. Di takutkan apabila area ini terjadi longsor banyak
memakan korban jiwa.
2)
Menipisnya SDA yang tidak bisa diperbarui.
Hasil
petambangan merupakan Sumber Daya yang Tidak Dapat diperbarui lagi. Ini menjadi
kendala untuk masa-masa yang akan datang.
3)
Masyarakat dipinggir area pertambangan menjadi tidak nyaman.
Biasanya
pertambangan membutuhkan alat-alat besar yang dapat memecahkan telinga. Dan
biasanya kendaraan berlalu-lalang melewati jalanan warga. Dan terkadang warga
menjadi kesal.
4)
Pembuangan limbah pertambangan yang tidak sesuai tempatnya.
Dari
sepenggetahuan saya bahwa ke banyakan pertambangan banyak membuang limbahnya
tidak sesuai tempatnya. Biasanya mereka membuangnya di kali, sungai, ataupun
laut. Limbah tersebut tak jarang dari sedikit tempat pertambangan belum di
filter. Hal ini mengakibatkan rusaknya di sector perairan.
5)
Pencemaran udara atau polusi udara.
Di saat
pertambangan memerlukan api untuk meleburkan bahan mentah, biasanya penambang
tidak memperhatikan asap yang di buang ke udara. Hal ini mengakibatkan rusaknya
lapisan ozon.
BAB III:
PENUTUP
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Kegiatan pertambangan membawa dampak
buruk bagi lingkungan perairan akibat penggunaan senyawa logam berat merkuri
(Hg). Merkuri dapat terakumulasi dalam tubuh organisme yang hidup di perairan
dan bersifat toksik atau mematikan pada konsentrasi tertentu. Selain itu
pencemaran lingkungan perairan akibat kegiatan pertambangan secara nyata
berpengaruh terhadap perekonomian nelayan. Merkuri yang mencemari perairan
berpotensi menurunkan kualitas dan produktifitas perairan sehingga mengurangi
hasil tangkapan nelayan. Solusi untuk mengatasi dampak pencemaran perairan oleh
kegiatan penambangan terbagi dari sisi ekologi dan ekonomi. Dari sisi ekologi
berupa pembangunan bendungan serta Instalasi Pengolah Limbah (IPAL). Sedangkan
dari sisi ekonomi, khususnya bagi nelayan, dapat dilakukan dengan penerapan
strategi pertahanan hidup substitutif.
3.2. Saran
Kegiatan pertambangan di Indonesia
harus dipantau secara ketat untuk menghindari adanya penambangan ilegal yang
seringkali mengabaikan dampak negatif yang timbul pascapenambangan. Setiap
industri penambangan perlu melakukan recovery terhadap lingkungan pada tahap
pascaoperasi kegiatan penambangan agar dampak yang merugikan dapat ditekan.
BAB IV:
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar